Kamis, 4 Juni 2026

Nomor Pengaduan Bila Bertemu Pengguna Jalan Arogan

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 28 Juni 2023 | 14:54 WIB

NAWACITApost.com - Di jalan raya, kita tidak bisa menghindari bertemu dengan pengguna jalan yang bersikap arogan. Ketika kita menghadapi situasi seperti ini, penting untuk tetap tenang dan menghadapinya dengan bijak.

Selain itu, anda disarankan agar tidak memprovokasi pengguna jalan arogan tersebut dengan melakukan perilaku yang dapat memperburuk situasi. Hindari adu mulut, gestur kasar, atau tindakan agresif lainnya. Tetap berfokus pada keselamatan diri dan tujuan perjalanan yang Anda lakukan.

Bila situasinya makin tidak terkendali, Anda bisa menghubungi layanan pengaduan. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan aduan berupa WhatsApp hotline polisi sejak tanggal 16 Mei 2023 lalu. Nomor ini bisa dihubungi kapanpun dan di manapun.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, penyediaan hotline ini diharap bisa mewadahi aspirasi dan keluhan masyarakat yang mencari kepastian hukum. "Saya membuka semacam dialog dan memberikan ruang kepada masyarakat berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini," kata dia, dikutip Rabu (28/6/2023).

Nomor hotline Polisi adalah 082177606060. Masyarakat bisa menghubungi nomor ini via WA dan menyampaikan seluruh keluhannya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor khusus seperti QH, BH, IR, atau RF juga bisa dilaporkan. Alasannya, pelat tersebut sudah tidak lagi sesuai fungsinya dan banyak disalahgunakan.

"Banyak yang menyalahgunakan dan tidak taat aturan. Jadi pada bulan Oktober 2023, peredarannya (pelat nomor khusus) akan kami hentikan," kata Yusri.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini