Kamis, 4 Juni 2026

Cegah Human Trafficking, Imigrasi Jakarta Pusat Tolak 80 Permohonan Paspor yang Terindikasi Calon PMI Non Prosedural

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 28 Juni 2023 | 09:15 WIB
Cegah Human Trafficking, Imigrasi Jakarta Pusat Tolak 80 Permohonan Paspor yang Terindikasi Calon PMI Non Prosedural. Foto: Humas Imigrasi Jakarta Pusat.
Cegah Human Trafficking, Imigrasi Jakarta Pusat Tolak 80 Permohonan Paspor yang Terindikasi Calon PMI Non Prosedural. Foto: Humas Imigrasi Jakarta Pusat.

NAWACITApost.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking menjadi isu hangat di Indonesia. Pemerintah diminta untuk memperkuat upaya pencegahan terjadinya tindak pidana ini, salah satunya dengan memperketat proses penerbitan paspor.

Dalam pelaksanaanya, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat telah melaksanakan amanat sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, untuk meningkatkan pemahaman tentang modus operandi yang kerap dilakukan oleh pelaku TPPO.

Sampai dengan pertengahan tahun 2023, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berhasil menggagalkan permohonan paspor kepada 80 pemohon dengan rentang usia 18-56 tahun yang terindikasi sebagai calon Pekerja Migran non prosedural. “Petugas wawancara melakukan profiling yang ketat pada pemohon paspor yang terindikasi akan bekerja secara ilegal, khususnya wanita yang masih dalam usia produktif,” jelas Wahyu Hidayat selaku Kepala Kantor.

“Hal ini kami lakukan sebagai upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak perdagangan orang. Apalagi banyak sekali modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yang mencoba mengelabui petugas imigrasi,” tambah Wahyu.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana ini, seperti ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan orang, masyarakat dengan pendidikan atau pengetahuan terbatas, atau faktor ekonomi yang membuat mereka terbujuk oleh pelaku yang gencar mendekati mereka. Untuk itu, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat secara rutin memberikan edukasi kepada publik, baik secara langsung maupun melalui media sosial terkait bahaya TPPO.

“Mari kita berkomitmen dan bergerak bersama agar masyarakat Indonesia terbebas dari bahaya pedagangan orang,” tutup Kepala Kantor.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini