Kamis, 4 Juni 2026

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 15 Juni 2023 | 09:58 WIB

NAWACITAPost.com, Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu yang membenarkan adanya kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, dia mengaku tak bisa menjelaskan lebih lanjut sebelum kasus masuk ke tahap penyidikan. "Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya," ujarnya, dikutip Kamis (15/6/2023).

Sementara itu, Yasin Limpo enggan menjawab lebih jauh terkait laporan dugaan korupsi di Kementan. Dia langsung menuju kendaraan dinas dan meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah di Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

"Oh, saya tidak mengerti itu," kata Yasin Limpo.

Seperti diketahui, Yasin Limpo dikabarkan akan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi pada periode 2019-2023. Menurut informasi yang beredar, KPK telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan Syahrul dan dua anak buahnya sebagai tersangka, pada Selasa (13/6/2023). Kedua anak buah politikus Partai NasDem yang akan menjadi tersangka itu adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 16 Januari 2023. Syahrul beserta dua anak buahnya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Syahrul akan menjadi menteri dari Partai NasDem kedua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada tahun ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Base Transciever Station (BTS) Badan Aksesabilitas Komunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

 

 

 

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini