Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Pabar dan Timpora Provinsi Papua Barat Lakukan Pengawasan WNA di Perairan Kabupaten Raja Ampat

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 7 Juni 2023 | 18:30 WIB
Kemenkumham Pabar dan Timpora Provinsi Papua Barat Lakukan Pengawasan WNA di Perairan Kabupaten Raja Ampat. Foto: Humas Kemenkumham Pabar.
Kemenkumham Pabar dan Timpora Provinsi Papua Barat Lakukan Pengawasan WNA di Perairan Kabupaten Raja Ampat. Foto: Humas Kemenkumham Pabar.

Raja Ampat, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar) melalui Divisi Keimigrasian bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Papua Barat mengelar Operasi Gabungan (Opsgab) pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Raja Ampat, Rabu (07/06). Opsgab yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Timpora yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.

Pelaksanaan Opsgab tersebut dimulai pada pukul 08:00 WIT diawali dengan Apel Bersama seluruh anggota yang tergabung dalam Timpora Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat. Apel ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Victor Manurung.

Dalam amanatnya, Kadivim Victor Manurung menyampaikan bahwa Operasi Gabungan yang dilakukan ini sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Papua Barat terkhusus di Kabupaten Raja Ampat. Beliau juga menegaskan bahwa kehadirian Timpora tidak bermaksud untuk memberikan rasa tidak nyaman bagi TKA tetapi memastikan bahwa mereka tertib administrasi selama berada di Indonesia, oleh karenanya Opsgab dilakukan secara humanis.

“Saya meminta kegiatan operasi gabungan ini dilakukan secara humanis dan beretika. Walau begitu kita harus tetap tegas jika ditemukan adanya pelangaran di lapangan” sampai Kadivim Victor Manurung.

Adapun lokasi pertama yang didatangi oleh Timpora pada Opsgab kali ini di PT. Agusta Eco Resort, di perusahaan ditemukan satu Warga Negara Italia an. Marco Montaldo, pemegang KITAS. Kemudian Tim melanjutkan dengan mendatangi PT. Tabari Biru Raja Ampat dimana ditempat ini ditemukan dua Warga Negara Prancis an. Jean Francois Martin dan Brigitte Pla, keduanya pemegang KITAS, dan terakhir Tim bertandang ke PT. Soul Scuba Divers dimana terdapat satu orang Warga Negara Perancis an. Thibault Bancillon juga pemegang KITAS.

Berdasarkan pemeriksaan administrasi, tidak ditemukan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Tiga perusahaan yang melanggar peraturan Keimigrasian. Begitu pula setelah diperiksa oleh instansi lainnya tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang menyangkut keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

Turut hadir sebagai peserta Timpora dalam Opsgab ini diantaranya perwakilan dari Kepolisian Resor Raja Ampat, Dinas Pariwisata Kab. Raja Ampat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Raja Ampat, Disnakertrans Kab. Raja Ampat, Pos Angkatan Laut Waisai, Bintara Pembina Desa Koramil 1805-01/Waisai, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini