Jayapura, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua, melalui Sub Bagian Kepegawaian Finalisasi rancangan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 6 Tahun 2022 kepada seluruh ASN dan Jajaran Kanwil Papua. Kegiatan dilaksanakan secara langsung dan melalui Zoom meetimg bagi Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Luar Kota Jayapura.
Baca Juga : Sambut Hari Bhakti, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Gelar Donor Darah
Masih dengan menghadirkan Narasumber dari Biro Kepegawiaan Setjen Kemenkumham RI, Yanvaldi Yanuar, Analis Kepegawaian Muda didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil Papua, Imanuel H Yefun. Yanvaldi menjelaskan adanya perubahan peraturan terkait penyusunan SKP, yaitu PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 menggantikan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021.
-
Pada kesempatan tersebut seluruh UPT di jajaran Kanwil Papua berlomba-lomba menyelesaikan SKP, baik untuk pejabat, JF maupun penjagaan. Satu persatu perwakilan dari setiap UPT mempaparkan hasil rancangan SKP guna diteliti lebih lanjut oleh Anpeg Muda dari Biro Kepegawaian, Yanvaldi Yanuar. Baik yg ikut secara daring maupun luring saling bertukar informasi demi terselesaikan SKP pada setiap UPT. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama di aula utama Kanwil Kemenkumham Papua.
-