Kamis, 4 Juni 2026

Pengawasan Lapangan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Bekasi TA 2022

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 15 November 2022 | 15:41 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan giat pengawasan lapangan oleh TIMPORA pada tingkat Kabupaten Bekasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan giat pengawasan lapangan oleh TIMPORA pada tingkat Kabupaten Bekasi

Bekasi, NAWACITAPOST.COM – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan giat pengawasan lapangan oleh TIMPORA pada tingkat Kabupaten Bekasi. TIMPORA merupakan tim yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi dengan Kerjasama yang dilakukan oleh instansi lain tekait. Instansi yang terlibat merupakan instansi yang berperan dalam hal penegakan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan orang asing.

Baca Juga : Pembayaran e-VOA (Electronic Visa on Arrival)

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Adhitya mengatakan “pengawasan lapangan dilaksanakan dengan mengecek kelengkapan berkas persyaratan tenaga kerja asing dan juga izin tinggalnya agar semua perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing dapat sesuai dengan peraturan keimigrasian dan peraturan terkait lainnya yang berlaku di Indonesia.”

Kegiatan pengawasan lapangan oleh TIMPORA Kabupaten Bekasi dibagi menjadi 2 (dua) tim yang dibagi ke dua lokasi, tim pertama menuju PT. Hung A Indonesia dan tim kedua menuju PT. Skyworth Industry Indonesia. Dalam kunjungan ke dua perusahaan tersebut sebagai upaya pengawasan orang asing dalam hal penggunaan tenaga kerja asing.

Salah satu anggota TIMPORA yang berasal dari Komando District Militer Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa kegiatan TIMPORA membantu tugas dan fungsi intelijen militer untuk menjaga keamanan negara dari orang asing. “dengan adanya pengawasan lapangan TIMPORA membantu kami dalam memperoleh data orang asing untuk melakukan pengawasan demi menjaga keamanan negara.”

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini