Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Pada masa Pandemi Covid-19 Ditjen Imigrasi mengeluarkan berbagai peraturan yang dinamis guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi global diperkiran mengalami perlambatan seiring dengan prediksi resesi dan inflasi ekonomi di berbagai negara.
Baca Juga : Layanan EAZY Passport Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kantor Staff Presiden
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalisir dampak perlambatan ekonomi global tersebut terhadap Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi turut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan investasi asing di Indonesia. Hal ini didukung dengan diberlakukannya percepatan layanan fasilitas keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melakukan sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Layanan Izin Tinggal Keimigrasian pada WNA di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.” Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada hari Selasa 22 November 2022 bertempat di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran.
-
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Reza Alkahfi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Septria Christina selaku Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri BKPM dan Ali Chaidar Zamani selaku Pengantar Kerja Ahli Mudan Direktorat PPTKA Kemnaker.
Layanan fasilitas non fiskal berupa rekomendasi keimigrasian, terdiri atas: Rekomendasi alih status Izin Tinggal Kunjungan menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Rekomendasi alih status Izin Tinggal Terbatas menjadi Izin Tinggal Tetap. Kemudahan pelayanan dan/atau perizinan atas fasilitas keimigrasian diberikan setelah mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.
“Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat membantu menyebarluaskan terkait kebijakan percepatan pelayanan izin tinggal yang diberikan oleh pihak Imigrasi. Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini dapat menjalin Kerjasama dan integrasi antar kementerian terkait,” tutup Plt. Kepala Kantor. (Humas Imigrasi Jakarta Pusat)