Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Poso Terima Bantuan Berupa Al-Quran

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 25 November 2022 | 14:04 WIB
Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo Menerima Bantuan Al-Quran
Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo Menerima Bantuan Al-Quran

Poso, NAWACITAPOST.COM Rutan Poso Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menerima bantuan perlengkapan ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama islam berupa Kitab Suci Al-Qur'an dari Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) pada Jumat (25/11/2022).

Baca Juga : Jalan Sehat Serentak, Rutan Poso Semarakkan KTT G20

Sebanyak 40 (empat puluh) buah Al-Qur'an diserahkan kepada Rutan Poso yang secara langsung diterima oleh Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo. Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Syamsuddin S. Pd. I dan Ustadz Baharuddin selaku Pembina Kerohanian Islam di Rutan Poso.

-


BWA merupakan filantropi Islam yang menjadi jembatan kebaikan antara wakif dan penerima manfaat wakaf dengan inovasi wakaf untuk memberikan solusi pada permasalahan umat BWA mempermudah wakif untuk berwakaf dan berdonasi serta menyalurkan bantuan kepada saudara kita hingga pelosok negeri (sumber : bwa.id).

-


Bantuan tersebut rencananya akan ditempatkan di Musholla As-Shobirin Rutan Poso sehingga Warga Binaan muslim dapat memanfaatkannya sebagai sarana pengembangan diri, menambah pengetahuan dalam mengkaji ilmu agama melalui Al-Qur'an. Smentara itu Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo menyambut baik bantuan tersebut dan menyampaikan rasa terimakasih kepada Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) yang secara tidak langsung telah ikut mendukung program pembinaan di Rutan Poso.

"Kami mengucapkan terimakasih kasih kepada Badan Wakaf Al-Qur'an atas bantuan yang diberikan untuk warga binaan kita, tentunya dengan harapan bisa memberikan manfaat kebaikan bagi yang menerima dan memberi Wakaf," ucap Agung Sulistyo.

(Humas Rutan Poso)

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini