Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar dan Tim Itjen Rekonsiliasikan Tindak Lanjut Temuan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 22 November 2022 | 18:20 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar bersama Inspektorat Jenderal laksanakan rapat rekonsiliasi
Kanwil Kemenkumham Jabar bersama Inspektorat Jenderal laksanakan rapat rekonsiliasi

Bandung, NAWACITAPOST.COM Kanwil Kemenkumham Jabar bersama Inspektorat Jenderal laksanakan rapat rekonsiliasi mengenai pemantauan Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin. Pada hari ini, Selasa (22/11/22).

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Fasilitasi Pemkab Cianjur Bahas Propemperda

Tampak hadir Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto bersama 2 stafnya dan Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang diketuai Adi Priyo Pratomo.

-


Rekonsiliasi ini pun bertujuan untuk melakukan pemantauan Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Para petugas dituntut untuk melaksanakan tugas dengan professional dan penuh integritas.

-


Di samping itu, sesuai dengan arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu untuk tidak menerima suap dan gratifikasi oleh pihak manapun, melaksanakan rapat dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan penugasan dimaksud untuk mencegah dan pengendalian penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 12 (dua belas) hari kerja dimulai pada tanggal 17 November 2022 sampai dengan 2 Desember 2022 dengan target pelaporan pada tanggal 28 November 2022 sampai tanggal 2 Desember 2022 (5 hari kerja).

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini