Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang merupakan program unggulan Ditjen KI di Tahun 2022 dilaksanakan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang sebelumnya dilaksanakan di Wilayah Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Hadiri Webinar oleh BPHN Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jabar Siap Berinovasi Dalam Pengelolaan JDIHN
Roving Seminar Kekayaan Intelektual dihadiri oleh Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Sandiaga Salahudin Uno), KADIN, Ombudsman, Gubernur atau yang mewakili Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Kabid Yankum, Ahmad Kapi Sutisna, Kasubid Pelayanan KI, Dona Prawisuda, pada kegiatan Roving Seminar yang diselenggarakan di Biwara Assembly Hall - Bidakara Hotel Jakarta, hari ini, Senin, 21 November 2022.
-
Kegiatan diawali sambutan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa kegiatan ini salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dari 16 program di Tahun 2022. Adapun program ungulan DJKI yang meraih Top Digital Award yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan Kekayaan Intelektual (POP HC dan POP Merek), IP Market Place serta Pusat Data Nasional KIK terintegrasi.
Kemudian Razilu menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman Pimpinan Daerah, Lembaga, Pendidikan, serta Pemangku kepentingan lain terkait manfaat hadirnya Kekayaan Intelektual dan diharapkan dapat bersinergi dan kolaborasi guna memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) untuk memacu pertumbuhan kreatifitas dan inovasi KI dalam pemulihan ekonomi nasional.
Roving seminar ini dibagi beberapa sub bidang kegiatan diantaranya, Stadium Generale dengan pembicara level Menteri, Diskusi Kekayaan Intelektual bersama Ahli/ Praktisi, Pameran Produk dan Layanan KI, Layanan Konsultasi KI bagi pengunjung secara langsung dan Penampilan karya KI.
-
Selanjutkan Penyerahan Apresiasi dan pemberian Penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan dalam Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, dalam hal ini untuk wilayah provinsi Jawa Barat diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat (Dewi Sartika).
-
Dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, menyampaikan bahwa melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.
“Diharapkan roving seminar KI ini menjadi awalan komitmen bersama kita untuk memantapkan langkah kolaborasi antara kementerian/lembaga yang saling bersinergi dalam mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” Ujar Menkumham Yasonna.