Kamis, 4 Juni 2026

Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jabar dengan Pansus 2 Kab. Cirebon Bahas Pencabutan Beberapa Perda Cirebon

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 7 November 2022 | 16:16 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan kerja oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cirebon
Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan kerja oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cirebon

Bandung, NAWACITAPOST.COM Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan kerja oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cirebon pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar (Senin, 07/11/2022). Kunjungan kali ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan beberapa Peraturan Melingkupi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Baca Juga : Kemenkumham Jabar Kembali Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi

Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari beserta Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Jabar menerima kedatangan tim Pansus yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rudiana selaku Koordinator Pansus.

Dalam rapat pembahasan ini disampaikan mengenai Perda – Perda yang akan dicabut yaitu Perda Kab. Cirebon No. 57 Tahun 2021, Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2010 , Perda No. 1 Tahun 2013 dan  Perda No. 3 Tahun 2018. Beberapa Perda tersebut dianggap sudah tidak lagi berlaku karena ditetapkannya Permendagri No. 18 Tahun 2018 sehingga perlunya disusun suatu Raperda untuk mencabut Perda – Perda tersebut.

-


Di sini juga tim Pansus menyampaikan beberapa permasalahan yang mereka temui terkait dengan pengelolaan aset desa oleh Kepala Desa serta perangkat desa. Tim Pansus menyampaikan adanya beberapa oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menyewakan aset bergerak dan aset tidak bergerak milik desa kepada pihak ketiga, menanggapi hal tersebut Perancang Kanwil Jabar menyampaikan beberapa aturan seperti Pergub (Peraturan Gubernur) yang bisa menjadi rujukan mengenai pengelolaan aset desa tersebut.

-


Atas pembahasan bersama terhadap pencabutan Perda yang sudah tidak berlaku dan masukan serta penjelasan terkait aset – aset desa tim Pansus menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Jabar. “Kedepannya terkait permasalahan aset desa yang krusial ini diharapkan muncul solusi dan kejelasan yang sesuai dengan Pergub yang sudah ada” tutur tim Pansus menutup rapat ini.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini