Jayapura, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Papua dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menerima kunjungan Tim dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham dalam rangka Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan pemantauan P2HAM dan Evaluasi Aplikasi Simasham dan Peninjauan Pos Pengaduan Yankomas di kanwil maupun Pos lintas batas PLBN Skouw dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura pada Selasa, (1/11/2022).
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Papua Lakukan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dan Perseroan Perorangan di Universitas Cenderawasih
Tim dari Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham yang diketuai oleh Menuk Raharjanti (Subkoordinator Hak Ekosob Yankomas Wil III), Riefky Bagas Prastowo (Analis Pengaduan Masyarakat Yankomas Wil III), Dermawanty Lumbantoruan (Analis Pengaduan Masyarakat Yankomas Wil III), Ramli Khamdani (Analis Pengaduan Masyarakat Yankomas Wil III) dan didampingi oleh Kabid HAM Kanwil Kumham Papua, Fatrixs C Manufandu, Kasubbid Pemajuan HAM Idawati Para'pak beserta staf bidang HAM dalam pertemuan ini memberikan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik berbasis HAM serta evaluasi aplikasi Simasham bagi UPT di jajaran kanwil kemenkumham Papua.
-
Usai Tim memantau langsung pos pelayanan yankomas di pos lintas batas PLBN Skouw rombongan melakukan silahturami sekaligus mengunjungi Kanim kelas I TPI Jayapura.
Kedatangan Tim Dirjenham didampingi Tim dari kanwil Papua ini di sambut langsung oleh Kadivim Ian Fidihanto Markos dan Plt Kakanim Kelas I TPI Jayapura Abduraab Ely beserta jajaran dalam pertemuan tersebut Kasubbid Pemajuan HAM Idawati Para'pak menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim dari dirjenham yang mana mau mengevaluasi dan monitoring aplikasi Simasham yang mana sejauh ini sudah berjalan dengan baik di UPT di jajaran kanwil kemenkumham Papua atau belum.
Didalamnya juga Tim akan melakukan Verifikasi terhadap Sarana Prasarana serta Pelaksanaan Layanan Berbasis HAM. Selanjutnya Tim akan memberikan Masukan dan Saran bagi Kanim Kelas I TPI Jayapura serta memberikan Petunjuk/Panduan Teknis Pelayanan Publik berbasis HAM sehingga membantu Satker Kanim Kelas I TPI Jayapura dalam Melaksanakan Layanan Publik berbasis HAM.
-
Hal ini kemudian disambut baik oleh Plt Kepala Kantor Kanim Kelas I TPI Jayapura Abduraab Ely, mengucapkan terima kasih Atas kedatangan dan Diseminasi/Penguatan Evaluasi yg dilakukan Tim Ditjen HAM terhadap Prasarana serta Pelaksanaan Layanan Publik Berbasis HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Abduraab Ely berharab kedatangan tim dari dirjenham ini kiranya dapat bersinergi dan kalaborasi dengan jajarannya di Kanim kelas I TPI Jayapura sehinga pelayanan yankomas serta aplikasi Simasham ini dapat terlaksana dengan baik semestinya di Kanim Jayapura ini.
"Kiranya dari silahturami dan kunjungan ini akan kami tindak lanjuti kepada jajaran terutama operator Simasham sehinga dapat membantu tim yankomas kanwil kemenkumham Papua untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pengajuan pengaduan perkara tanpa harus jauh jauh ke kanwil," Pungkas Plt Kakanim Kelas I TPI Jayapura Abduraab Ely.