Balikpapan, NAWACITAPOST.COM – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengikuti Kegiatan Penelitian RKBMN Tahun 2024 dan Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI di Lingkungan Kemenkumham RI secara virtual pada Selasa, (20/09/22).
Baca Juga : Kanim Balikpapan Ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis E-Monitoring KIP Se-Kalimantan Timur
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang menyampaikan arahannya terkait penggalian dan penelitian atas Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 Tingkat Kemenkumham RI.
-
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan perencanaan yang matang terkait RKBMN Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2024 yang meliputi pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan Barang Milik Negara.