Jumat, 5 Juni 2026

Maksimalkan Manajemen SDM Yang Akurat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Ikuti Pendampingan dan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK)

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 15 September 2022 | 11:43 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Ikuti Pendampingan dan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Ikuti Pendampingan dan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK)

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan yang diwakili oleh Kepala Urusan Kepegawaian, Ade Madya Sari beserta staf mengikuti kegiatan Pendampingan dan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) melalui Aplikasi E-ABK yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham wilayah Kalimantan timur dan Kalimantan Utara pada Selasa (13/09/22).

Baca Juga : Optimalkan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Paser, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

-
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Biro Perencanaan selaku pemateri yg diketuai oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda, Mulyawandari dan Analis Kelembagaan, Januar Kurniawan yang dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan pengisian aplikasi E-ABK adalah untuk menentukan berapa jumlah pegawai yg dibutuhkan dalam merampungkan suatu pekerjaan dan jumlah tanggungjawab atau beban kerja pegawai sehingga memperoleh perhitungan yang tepat dari kebutuhan pegawai yg di perlukan oleh masing-masing satuan kerja.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mengoptimalisasi potensi Sumber Daya Manusia yang ada di Kantor Imigrasi Balikpapan dengan akurat sehingga menciptakan Birokrasi yang lebih tepat dan efisien dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi di Kantor Imigrasi Balikpapan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini