Jumat, 5 Juni 2026

Optimalkan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Paser, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 15 September 2022 | 11:34 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Meeting Room Hotel Grand Sadurengas pada Selasa (13/09/22).

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan Izin Tinggal Keimigrasian, Kanim Kelas I TPI Balikpapan Ikuti Rapat Pengarahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim 

Kegiatan rapat Timpora ini dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Agus Heriyanto dan juga bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan Rapat Timpora ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga sinergitas anggota Timpora guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

-


Kegiatan yg diikuti oleh unsur Kejaksaan Negeri, TNI-Polri dan OPD Pemda Kabupaten Paser ini mendapatkan antusiasme yang sangat tinggi dari seluruh anggota Timpora, karena menjadi sarana untuk diskusi serta penyampaian informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Paser. Seluruh instansi terkait yang menjadi anggota Timpora pada kegiatan ini menyatakan komitmennya untuk menjaga Kabupaten Paser dari setiap orang asing yang tidak mentaati aturan keimigrasian yang berlaku.
-

Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian juga mengajak jajaran Timpora untuk melakukan sinkronisasi data orang asing yang berada di Kabupaten Paser. Disamping itu kedepannya juga akan dilakukan operasi gabungan untuk melihat secara langsung kepatuhan perusahaan dalam melaporkan penggunaan tenaga kerja asing dan kesesuaian izin tinggal yang dimiliki.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini