Kamis, 4 Juni 2026

Dipimpin Aipda Arif Arman, Satres Narkoba Polres Rohul Tangkap IS

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Rohul, NAWACITTAPOST.COM - Satuan Reserse (Satres), Narkoba Polisi Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Daerah Riau, berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis shabu-shabu Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.

Pelaku berinisial IS alias Pitin, ditangkap di Depan Sebuah Rumah Dusun Tanah Tinggi Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam. Dari pelaku di amankan Barang Bukti (BB) Shabu-shabu dengan berat sekitar 3,68 Gram.

Data resmi diterima nawacittapost.com
Kamis (25/8) penangkapan IS alias Pitin dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH saat dikonfirmasi.

"Ya, IS alias Pitin kita tangkap Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 22.30 Wib, Pelaku ditangkap di depan sebuah Rumah Dusun Tanah Tinggi Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam," jelas AKP Riza Effyandi menjawab konfirmasi.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Rohul, dari Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka diamankan BB, Satu Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 3,68 Gram, Satu Plastik klip warna putih bening.

Kemudian Satu Lembar Tisu, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Kotak Rokok Mrek Gudang Garam Surya dan Satu dan Unit Handphone Mrek Oppo Warna Biru dengan Simcard 0812-7010-09xx,

Penangkapan Tersangka, sambung Riza, ketika, Jumat (19/8/2022) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Kunto Darussalam

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, benar informasi dari masyarakat tersebut. pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 20.30 Wib Personil dilapangkan berhasil menangkap berinisial IS alias Pitin bersama BB diatas.

Menjawab interogasi Polisi asal BB Shabu-shabu tersebut, pelaku mangaku ia dapat dari EV. Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap saudara EV, tapi tidak ditemukan.

"Saat ini Tersangka IS alias Pitin dan BB sudah diamankan di Mako Polres Rohul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-undang Narkotika." pungkasnya.

Sumber Satres Narkoba Polres Rohul
Editor Fahrin Waruwu

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini