Bekasi, NAWACITAPOST.COM - Laksanakan tugas Bindalwasnis Keimigrasian, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Untung Sukma Wijaya, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Ruddy Suwartono, JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya, Edwan Febiarman meninjau langsung pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Selasa, (28/06/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana memberi arahan serta penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat beserta jajarannya. "Laksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh keikhlasan, hati yang bahagia, dan penuh tanggung jawab untuk menjaga nama baik Imigrasi dan marwah Kementerian Hukum dan HAM" pesan Yayan dalam arahannya.
-
Yayan turut memberikan apresiasi atas raihan prestasi yang didapatkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, "Saya mengapresiasi kepada Kakanim Bekasi beserta jajarannya, bahwa dalam kurun waktu yang cepat kurang dari 10 tahun Kanim Bekasi berhasil menaikkan klasifikasi Kantor dari awal Kelas III saat ini menjadi Kelas I, dan juga berhasil meraih predikat WBK" ucap Yayan.
"Prestasi ini harus dipertahankan, dan tentu ini tanggungjawab yang berat maka saya minta seluruh jajaran di Kanim Bekasi, pejabat struktural, JFT, JFU, PPNPN bantu Kakanim, Saya mengajak kepada semuanya, tidak perlu menjadi Superman tapi mari kita bentuk Super Team, perkuat Teamwork, soliditas, kebersamaan, saling bahu-membahu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian" imbuh Yayan.
-