Kamis, 4 Juni 2026

Perempuan 23 Tahun Jadi Begal Sopir Taksi Online, PDOI Jatim Tuntut Hukuman Berat

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:04 WIB
Kondisi mobil korban sopir taksi online dan seorang wanita diamankan petugas dan warga karena diduga melakukan pembegalan sopir taksi online, Selasa (1/10/2024) pagi, di Gunung Anyar Tambak, Surabaya (Nawi)
Kondisi mobil korban sopir taksi online dan seorang wanita diamankan petugas dan warga karena diduga melakukan pembegalan sopir taksi online, Selasa (1/10/2024) pagi, di Gunung Anyar Tambak, Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur mengungkapkan kegeramannya atas tindakan nekat seorang perempuan berusia 23 tahun yang diduga menjadi pelaku pembegalan terhadap seorang sopir taksi online. Insiden ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Gunung Anyar Tambak, Gunung Anyar, Surabaya.

Dalam kejadian tersebut, sang sopir menderita luka-luka akibat tusukan di lehernya dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembegalan ini bermula ketika pelaku menjadi penumpang taksi online korban yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi L 1867 CAS. Tak lama setelah perjalanan dimulai, pelaku diduga menyerang korban menggunakan tali dan pisau untuk melumpuhkannya.

Baca Juga: KPU Surabaya dan MAKI Jatim Sepakati Kotak Kosong Pilihan yang Sah

Setelah menyerang, pelaku membuang korban di kawasan Gunung Anyar Tambak, dan sopir tersebut segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Pelaku kemudian mencoba melarikan diri dengan mobil korban, namun warga yang mengetahui kejadian ini segera melakukan pengejaran, dibantu oleh pengendara mobil dan motor yang melintas.

Akhirnya, pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh warga, hingga mobil korban mengalami kerusakan di bagian samping dan ban kiri depan terlepas. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, membenarkan kejadian ini. "Korban adalah seorang laki-laki, sopir taksi online, dan pelaku seorang perempuan berusia sekitar 23 tahun yang saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Baca Juga: AKD Tak Kunjung Dibentuk, Anggota DPRD Surabaya Tak Kerja Maksimal

Iptu Harsya juga mengungkapkan bahwa pelaku menyerang korban dengan tali dan pisau, kemudian melarikan mobil tersebut.

Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jawa Timur, mengecam tindakan pelaku. "Nekat sekali pelaku ini, apalagi dia seorang perempuan dan kejadiannya di pagi hari," ujarnya dengan nada tinggi.

Daniel, yang mendapatkan informasi ini dari grup WhatsApp driver online, langsung berusaha mencari identitas korban. "Alhamdulillah, saya sudah dapat info mengenai istri korban, dan nanti saya akan langsung berkoordinasi dengan keluarga korban," ungkapnya.

Baca Juga: PJs Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi RPH Pasca Video Viral

Selain itu, Daniel juga menegaskan bahwa PDOI akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk berkoordinasi dengan pihak aplikator dan polisi. "Kami akan pastikan pelaku diproses dan dijerat dengan pasal yang berat agar ada efek jera," tambahnya.

Kejadian ini menambah daftar insiden kriminal yang menimpa sopir taksi online di tahun 2024. Sebelumnya, pada 31 Januari 2024, seorang sopir taksi online dibegal di kawasan Dukuh Pakis menggunakan alat setrum. Selain itu, pada 15 Desember 2023, jenazah seorang sopir taksi online ditemukan di sungai Jalan Ali Mas'ud, Buduran, Sidoarjo, setelah dibunuh oleh seorang oknum TNI AL yang ingin merampas mobil korban.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini