Minggu, 19 Juli 2026

PJs Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi RPH Pasca Video Viral

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Senin, 30 September 2024 | 15:59 WIB
(PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, melakukan peninjauan ke RPH Surabaya untuk memastikan bahwa proses pemotongan (Istimewa)
(PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, melakukan peninjauan ke RPH Surabaya untuk memastikan bahwa proses pemotongan (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Pasca video viral pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, melakukan peninjauan untuk memastikan bahwa proses pemotongan telah berjalan sesuai prosedur dan syariah.

Dalam kunjungan tersebut, yang berlangsung pada Jumat malam (27/9/2024), Restu didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Kami bersama tim melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa pemotongan hewan di RPH ini sesuai dengan prosedur dan syariah,” ungkap Restu Novi.

Baca Juga: Video Stunning Menyesatkan, RPH Pegirian Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Ia menegaskan bahwa metode stunning yang digunakan sebelum penyembelihan hewan telah mendapatkan persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), bertujuan untuk mengurangi rasa sakit hewan tanpa mematikan mereka.

“Proses stunning ini diakui MUI sebagai metode yang aman, karena hewan hanya pingsan, bukan mati, sehingga mengurangi rasa sakit,” lanjutnya.

PJs Wali Kota juga menekankan bahwa seluruh proses penyembelihan dilaksanakan dengan menghadap kiblat dan dilakukan oleh tenaga profesional berpengalaman.

Baca Juga: Bangun Kota Berbasis Digital, Armuji: Pemkot Surabaya Catatkan Sejarah Baru

Restu mengingatkan pentingnya evaluasi dan perbaikan di PD RPH agar kejadian seperti video viral tersebut tidak terulang.

“Saya berharap PD RPH melakukan evaluasi untuk memastikan masyarakat tidak lagi resah dengan isu yang tidak benar,” tegasnya.

Meskipun video viral tersebut beredar, Restu Novi menyatakan bahwa permintaan daging di RPH tetap stabil. Ia mengonfirmasi bahwa proses pemotongan berjalan normal, dan masyarakat tetap percaya bahwa prosedur pemotongan sesuai syariah.

“Alhamdulillah, permintaan daging tidak mengalami penurunan. Masyarakat masih yakin akan kualitas dan keamanan pemotongan di RPH,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua 2 MUI Kota Surabaya, Muhammad Yazid, menambahkan bahwa metode stunning yang diterapkan di RPH Surabaya sejalan dengan Fatwa MUI No 12 Tahun 2009.

Ia menjelaskan bahwa metode ini banyak digunakan di berbagai negara, termasuk Australia.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini