NAWACITAPOST.COM – Meskipun mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, Musyafak Rouf, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (30/09/2024).
Selain Musyafak, sidang juga menetapkan dua wakil ketua, yaitu Blegur Prijanggono dari Partai Golkar dan Sri Wahyuni dari Partai Demokrat. Namun, dua kursi pimpinan lainnya yang merupakan hak PDI Perjuangan dan Gerindra belum diisi karena kedua partai tersebut belum mengajukan nama calon.
Sekretaris DPRD Jatim, M Ali Kuncoro, menjelaskan bahwa sidang paripurna dapat berjalan meski belum ada nama lengkap dari semua partai. "Tidak perlu menunggu semua partai menyerahkan nama. Saat ini Golkar, PKB, dan Demokrat sudah mengajukan nama, tinggal PDIP dan Gerindra yang belum," ungkapnya.
Baca Juga: Mantan 'Terpidana Korupsi' segera Pimpin DPRD Jatim. MAKI: JANC...!
Ali juga menambahkan bahwa keterlambatan pengisian jabatan pimpinan disebabkan oleh beberapa partai yang belum menyerahkan nama calon dengan suara terbanyak. Hal ini menyebabkan penetapan pimpinan dewan berjalan lebih lambat dari yang direncanakan.
Di sisi lain, keputusan DPRD Jatim untuk mengukuhkan Musyafak Rouf sebagai ketua mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Heru Satriyo, Ketua Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Provinsi Jawa Timur, melontarkan kritik keras atas keputusan tersebut.
Menurutnya, langkah ini memperlihatkan bahwa DPRD Jatim seolah "menantang" rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: PJs Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi RPH Pasca Video Viral
“Ditengah proses hukum yang masih berlangsung terkait korupsi hibah Dewan Jatim 2019-2022, mereka malah sepakat mengusulkan mantan napi korupsi menjadi pimpinan dewan,” kata Heru MAKI dengan tegas.
Lebih lanjut, Heru menyoroti bahwa keputusan tersebut justru akan membawa Jawa Timur menuju kondisi darurat korupsi. Ia juga menekankan bahwa proses hukum yang melibatkan sekitar 95% anggota DPRD Jatim periode 2019-2022 dalam kasus hibah belum selesai. “Mereka yang terpilih kembali justru semakin waswas dan cemas dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK,” tambahnya.
Heru mengungkapkan kebingungannya terkait keputusan dewan tersebut. “Sulit dipahami apa dasar pemikiran para anggota DPRD baru yang mengusulkan mantan koruptor sebagai pemimpin mereka. Ini seperti mengabaikan akal sehat," ungkapnya.
Baca Juga: Kirab Maskot KPU 2024 vs Kirab Korupsi ala MAKI Jatim
Sebagai penutup, Heru MAKI memberikan peringatan tajam kepada para anggota dewan dengan menyebut bahwa keadilan akan mengejar mereka.
Artikel Terkait
Armuji Kampanye Maraton, Warga Kenang Sosok Risma
Risma Siapkan Program SMA/SMK dan Sekolah Agama Gratis!
Aliansi Relawan Surabaya: Memilih Kotak Kosong Penting untuk Menjaga Marwah Demokrasi
Tawarkan Transformasi Menuju Kota Dunia, Eri-Armuji Optimis Menang dari Kotak Kosong
Eri Cahyadi - Armuji: Komitmen pada Penguatan Ekonomi Rakyat di Surabaya