”Insya Allah yang namanya karma dan Laknatullah akan mengiringi perjalanan kalian semua menjadi anggota dewan/wakil rakyat dan rakyat yang menjadi bos sampean semua akan menunjukkan jati dirinya sebagai pemegang Kedaulatan Tertingginya,kita lihat seperti apa nantinya musibah yang akan menerpa Bumi Mojopahit ini,” ketus Heru MAKI sembari mendendangkan lagu Janc….,Janc….,dan Janc….
Sebagai latar belakang, Musyafak Rouf pernah tersandung kasus korupsi pada masa lalu. Ia diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur saat itu, Soekarwo, melalui surat keputusan resmi pada tahun 2013. Musyafak terlibat dalam kasus gratifikasi Jasa Pungut sebesar Rp720 juta dan menjalani hukuman di Lapas Porong, Sidoarjo. ***
Artikel Terkait
Armuji Kampanye Maraton, Warga Kenang Sosok Risma
Risma Siapkan Program SMA/SMK dan Sekolah Agama Gratis!
Aliansi Relawan Surabaya: Memilih Kotak Kosong Penting untuk Menjaga Marwah Demokrasi
Tawarkan Transformasi Menuju Kota Dunia, Eri-Armuji Optimis Menang dari Kotak Kosong
Eri Cahyadi - Armuji: Komitmen pada Penguatan Ekonomi Rakyat di Surabaya