NAWACITAPOST.COM – Keputusan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2024-2029 menuai kontroversi setelah secara resmi mengusulkan Musyafak Rouf, mantan terpidana kasus korupsi, sebagai Ketua DPRD Jatim kepada Kementerian Dalam Negeri.
Heru Satriyo, Ketua Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Provinsi Jawa Timur, melontarkan kritik keras atas keputusan tersebut.
Menurutnya, langkah ini memperlihatkan bahwa DPRD Jatim seolah "menantang" rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ditengah proses hukum yang masih berlangsung terkait korupsi hibah Dewan Jatim 2019-2022, mereka malah sepakat mengusulkan mantan napi korupsi menjadi pimpinan dewan,” kata Heru MAKI dengan tegas.
Baca Juga: Kirab Maskot KPU 2024 vs Kirab Korupsi ala MAKI Jatim
Lebih lanjut, Heru menyoroti bahwa keputusan tersebut justru akan membawa Jawa Timur menuju kondisi darurat korupsi. Ia juga menekankan bahwa proses hukum yang melibatkan sekitar 95% anggota DPRD Jatim periode 2019-2022 dalam kasus hibah belum selesai. “Mereka yang terpilih kembali justru semakin waswas dan cemas dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK,” tambahnya.
Heru mengungkapkan kebingungannya terkait keputusan dewan tersebut. “Sulit dipahami apa dasar pemikiran para anggota DPRD baru yang mengusulkan mantan koruptor sebagai pemimpin mereka. Ini seperti mengabaikan akal sehat," ungkapnya.
Sebagai penutup, Heru MAKI memberikan peringatan tajam kepada para anggota dewan dengan menyebut bahwa keadilan akan mengejar mereka.
Baca Juga: MAKI Jatim Pastikan akan Kampanye Kotak Kosong di Lima Daerah Jawa Timur
”Insya Allah yang namanya karma dan Laknatullah akan mengiringi perjalanan kalian semua menjadi anggota dewan/wakil rakyat dan rakyat yang menjadi bos sampean semua akan menunjukkan jati dirinya sebagai pemegang Kedaulatan Tertingginya,kita lihat seperti apa nantinya musibah yang akan menerpa Bumi Mojopahit ini,” ketus Heru MAKI sembari mendendangkan lagu Janc….,Janc….,dan Janc….***
Artikel Terkait
MAKI Jatim Desak Pengelolaan BPOPP Dikembalikan ke Kepala Sekolah
Dugaan Pemecahan Paket Anggaran di Bawaslu Jatim, MAKI Jatim Siapkan Laporan Hukum
MAKI Jatim Serukan Petisi #KawalputusanMK dan #Boikotpilkadaserentak: Kedaulatan Rakyat di Atas Segalanya
Ketika Pilihan Rakyat Dihadapkan dengan Pilihan Partai: MAKI Jatim Gugat Peraturan KPU 532/2024
MAKI Jatim Serukan Aksi Darurat Mandat RI-00, Kawal Putusan PKPU
Buka Posko Pengaduan, MAKI Jatim Pantau Ketat Netralitas ASN dan BAZNAS di Pilkada 2024