Sabtu, 18 Juli 2026

Dugaan Pemecahan Paket Anggaran di Bawaslu Jatim, MAKI Jatim Siapkan Laporan Hukum

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 23:21 WIB
Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jawa Timur (Nawi)
Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jawa Timur (Nawi)

NAWACITAPOST.COMRapat kerja Teknis Panwascam Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diadakan oleh Bawaslu Jatim pada 13–15 Agustus 2024 di Empire Palace Surabaya telah memunculkan sejumlah masalah serius.

Terhadap dugaan-duagaan tersebut, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim bergerak untuk menelusuri dan mengungkap penggunaan anggaran Bawaslu Jatim yang diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar.

Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bawaslu Jatim Tahun Anggaran 2024, berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, tidak ditemukan rincian anggaran yang secara khusus menggambarkan pertemuan Panwascam se-Jawa Timur tersebut.

Baca Juga: MAKI Jatim Desak Pengelolaan BPOPP Dikembalikan ke Kepala Sekolah

Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim dalam penelusurannya berdasarkan data SIRUP LKPP Bawaslu Jatim hanya menemukan dua paket pengadaan yang mirip dengan kegiatan tersebut, yaitu:

  1. Pengadaan belanja operasional dan alat tulis kantor (ATK) sebanyak 4.505 paket senilai Rp 40,26 miliar, yang mencakup kebutuhan ATK Panwascam se-Jawa Timur.
  2. Pengadaan ATK dengan anggaran Rp 3,4 miliar untuk kebutuhan internet.

Namun, tidak ditemukan judul paket pengadaan yang spesifik untuk pertemuan Panwascam se-Jatim di Empire Palace Surabaya pada 13–15 Agustus 2024.

Baca Juga: MAKI Jatim Siap Bela Khofifah – Emil, Desak KPK Hindari Kebijakan Politis

Berdasarkan penelusuran awal ini, terlihat adanya dugaan pemecahan paket anggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Jatim dengan merujuk pada data SIRUP LKPP berbasis anggaran Rp 40,2 miliar.

Selain melakukan penelusuran data digital LKPP, Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim juga mengumpulkan kesaksian dari peserta kegiatan tersebut. Beberapa peserta menyatakan kekecewaannya terhadap fasilitas hotel yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, serta kualitas makanan yang disajikan yang tidak memenuhi harapan.

Bahkan, beberapa peserta harus mengeluarkan biaya tambahan dari kantong pribadi untuk membeli makanan dan minuman selama mengikuti kegiatan.

Baca Juga: Siapkan 47 Pengacara: MAKI Jatim Segera Laporkan KPU Jatim dan Kabupaten/Kota

Beberapa peserta yang diwawancarai oleh Tim Litbang MAKI Jatim juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi jika masalah anggaran pertemuan yang menelan biaya Rp 3,5 miliar tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Rekan-rekan tim litbang masih menggali informasi dan melakukan pendalaman data di lapangan. Kami menunggu hasil kajian akhir nantinya," ujar Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim.

"Kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar ini harus dipertanggungjawabkan oleh Bawaslu Jatim, dan MAKI Jatim siap membongkar semuanya, termasuk laporan pertanggungjawaban untuk kegiatan Bawaslu Jatim lainnya," lanjut Heru MAKI.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB