NAWACITAPOST.COM - Rapat kerja Teknis Panwascam Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diadakan oleh Bawaslu Jatim pada 13–15 Agustus 2024 di Empire Palace Surabaya telah memunculkan sejumlah masalah serius.
Terhadap dugaan-duagaan tersebut, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim bergerak untuk menelusuri dan mengungkap penggunaan anggaran Bawaslu Jatim yang diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar.
Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bawaslu Jatim Tahun Anggaran 2024, berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, tidak ditemukan rincian anggaran yang secara khusus menggambarkan pertemuan Panwascam se-Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: MAKI Jatim Desak Pengelolaan BPOPP Dikembalikan ke Kepala Sekolah
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim dalam penelusurannya berdasarkan data SIRUP LKPP Bawaslu Jatim hanya menemukan dua paket pengadaan yang mirip dengan kegiatan tersebut, yaitu:
- Pengadaan belanja operasional dan alat tulis kantor (ATK) sebanyak 4.505 paket senilai Rp 40,26 miliar, yang mencakup kebutuhan ATK Panwascam se-Jawa Timur.
- Pengadaan ATK dengan anggaran Rp 3,4 miliar untuk kebutuhan internet.
Namun, tidak ditemukan judul paket pengadaan yang spesifik untuk pertemuan Panwascam se-Jatim di Empire Palace Surabaya pada 13–15 Agustus 2024.
Baca Juga: MAKI Jatim Siap Bela Khofifah – Emil, Desak KPK Hindari Kebijakan Politis
Berdasarkan penelusuran awal ini, terlihat adanya dugaan pemecahan paket anggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Jatim dengan merujuk pada data SIRUP LKPP berbasis anggaran Rp 40,2 miliar.
Selain melakukan penelusuran data digital LKPP, Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim juga mengumpulkan kesaksian dari peserta kegiatan tersebut. Beberapa peserta menyatakan kekecewaannya terhadap fasilitas hotel yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, serta kualitas makanan yang disajikan yang tidak memenuhi harapan.
Bahkan, beberapa peserta harus mengeluarkan biaya tambahan dari kantong pribadi untuk membeli makanan dan minuman selama mengikuti kegiatan.
Baca Juga: Siapkan 47 Pengacara: MAKI Jatim Segera Laporkan KPU Jatim dan Kabupaten/Kota
Beberapa peserta yang diwawancarai oleh Tim Litbang MAKI Jatim juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi jika masalah anggaran pertemuan yang menelan biaya Rp 3,5 miliar tersebut dibawa ke ranah hukum.
"Rekan-rekan tim litbang masih menggali informasi dan melakukan pendalaman data di lapangan. Kami menunggu hasil kajian akhir nantinya," ujar Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim.
"Kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar ini harus dipertanggungjawabkan oleh Bawaslu Jatim, dan MAKI Jatim siap membongkar semuanya, termasuk laporan pertanggungjawaban untuk kegiatan Bawaslu Jatim lainnya," lanjut Heru MAKI.
Artikel Terkait
Iuran RW Tompotika Tuai Kritik: DPRD Surabaya Pertimbangkan Langkah Hukum
Apel Akbar 5000 Satgas PDI Perjuangan di Surabaya, Siap Kawal Pilkada 2024
Pajak Bertutur 2024: Edukasi Pajak Melalui Drama di SMP Negeri 22 Surabaya
Tiga Tahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Surabaya Raih Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen
14 Organ Relawan Prabowo Sepakat Dukung AH Thony dan Bayu Airlangga untuk Pilwali Surabaya
Bangun Kota Berbasis Digital, Armuji: Pemkot Surabaya Catatkan Sejarah Baru
GIIAS Surabaya 2024: Lebih Awal, Lebih Besar, dan Lebih Lengkap!