Minggu, 19 Juli 2026

Dugaan Pemecahan Paket Anggaran di Bawaslu Jatim, MAKI Jatim Siapkan Laporan Hukum

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 23:21 WIB
Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jawa Timur (Nawi)
Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jawa Timur (Nawi)

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah, Heru MAKI: Jawa Timur Mungkin Akan Berduka!

Heru MAKI juga menambahkan bahwa jika dugaan penyelewengan anggaran ini terbukti, hal tersebut akan memberikan dampak buruk bagi penyelenggara negara seperti Bawaslu Jatim dan dapat menodai pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Jawa Timur yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Dalam laporan sebelumnya, MAKI Jatim juga telah menyiapkan tim hukumnya untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim dan beberapa KPU Kabupaten seperti Jember, Nganjuk, Probolinggo, dan Ngawi.

Potensi permasalahan yang dihadapi Bawaslu Jatim dalam pertemuan Panwascam ini seakan menambah deretan dugaan kasus pengelolaan anggaran yang melibatkan dua penyelenggara demokrasi, KPU Jatim dan Bawaslu Jatim.

Baca Juga: Sinergi KADIN Jatim, FKKS, dan MAKI Jatim: Mengurai Masalah Seragam Pasca PPDB 2024

"Kita usut tuntas dan semua harus transparan, ini janji saya sebagai Ketua MAKI Jatim, untuk dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran di KPU Jatim dan Bawaslu Jatim," tegas Heru MAKI. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB