NAWACITAPOST.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar konferensi pers pada Senin siang (26/8/2024) di One Deck Cafe Sutos, Surabaya.
Dalam acara ini, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk mengawal isu-isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dan mendesak pemerintah agar segera melaksanakan mandat darurat RI-00 sebelum situasi semakin memburuk.
Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jatim, mengungkapkan apresiasinya terhadap Polda Jatim dan Polrestabes yang telah memberikan pengamanan ekstra dalam aksi yang direncanakan sebelumnya. Aksi yang semula dijadwalkan berlangsung di depan DPRD Jatim terpaksa dibatalkan karena bertepatan dengan demonstrasi sopir truk di depan Kantor Gubernur Jatim.
Baca Juga: Ketika Pilihan Rakyat Dihadapkan dengan Pilihan Partai: MAKI Jatim Gugat Peraturan KPU 532/2024
"Saya apresiasi Polda Jatim dan Polrestabes yang telah melakukan pengamanan secara ekstra. Dengan alasan itulah kami memutuskan untuk mengalah dan menggantikan dengan konferensi siang ini," ujar Heru dalam konferensi pers tersebut.
Heru menegaskan bahwa MAKI Jatim berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan cara yang kondusif dan sesuai aturan. Ia juga menyampaikan kesiapan MAKI Jatim untuk mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/2024 terkait syarat partai atau gabungan partai yang dapat mengusung calon daerah pada Pilkada serentak 2024.
"Kami siap mengawal putusan MK Nomor 60 ini agar tidak terjadi bumbung kosong nantinya. Apabila terjadi, maka tidak perlu melaksanakan Pilkada tersebut," tegasnya.
Heru juga menyoroti independensi KPU Jatim yang menurutnya patut diragukan. "KPU sebagai pelaksana pemilu yang seharusnya bersifat netral, namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya atau politik," tukasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Heru juga mengkritik pelaksanaan launching di Grand City Surabaya oleh KPU Jatim, yang diduga melanggar prosedur pengadaan barang/jasa.
"Banyak prosedur pengadaan barang atau jasa yang dilanggar oleh KPU Jatim saat launching di Grand City. Padahal, sistem katalog seharusnya menjadi kesempatan bagi UMKM dalam mendukung program pembangunan daerah," tuturnya.
Hingga saat ini, KPU Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. ***
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Dana Hibah, Heru MAKI: Jawa Timur Mungkin Akan Berduka!
Siapkan 47 Pengacara: MAKI Jatim Segera Laporkan KPU Jatim dan Kabupaten/Kota
MAKI Jatim Siap Bela Khofifah – Emil, Desak KPK Hindari Kebijakan Politis
MAKI Jatim Desak Pengelolaan BPOPP Dikembalikan ke Kepala Sekolah
Dugaan Pemecahan Paket Anggaran di Bawaslu Jatim, MAKI Jatim Siapkan Laporan Hukum
MAKI Jatim Serukan Petisi #KawalputusanMK dan #Boikotpilkadaserentak: Kedaulatan Rakyat di Atas Segalanya
Ketika Pilihan Rakyat Dihadapkan dengan Pilihan Partai: MAKI Jatim Gugat Peraturan KPU 532/2024