Senin, 27 Juli 2026

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap Bareskrim: Diduga Terlibat Jaringan Gelap Barang Haram

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 27 Juli 2026 | 12:02 WIB
Ilustrasi  (Ai)
Ilustrasi (Ai)

NAWACITAPOST.COM — Sebuah skandal besar mengguncang tubuh kepolisian. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang.

Penangkapan dramatis yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury ini menyasar sang perwira beserta jajarannya. Tak tanggung-tanggung, Bareskrim turut mengamankan enam anak buah AKP Pardiman dan satu personel dari Polda Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penindakan tegas terhadap para oknum penegak hukum tersebut pada Senin (27/7).

Baca Juga: Beredar Video Dugaan Satpam Bundaran HI Dipaksa Sujud Usai Tegur Pengemudi Alphard

"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum," tegas Eko.

Ibarat pagar makan tanaman, penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan barang haram di wilayah hukum Tangerang Selatan dan sekitarnya. Pihak Bareskrim Polri hingga saat ini masih merahasiakan detail kronologi maupun total barang bukti yang disita, mengingat penyidik masih terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar jaringan yang menyeret para perwira dan personel kepolisian tersebut.

Pihak kepolisian berjanji akan membeberkan secara detail kasus yang mencoreng institusi ini dalam waktu dekat.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," tutup Eko.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini