Minggu, 19 Juli 2026

Kadivpas Kemenkumham Babel Cek Kesiapan Operasional Bapas Tanjungpandan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 13 September 2024 | 10:19 WIB
Kadivpas Kemenkumham Babel Cek Kesiapan Operasional Bapas Tanjungpandan (Foto: Kemenkumham Babel)
Kadivpas Kemenkumham Babel Cek Kesiapan Operasional Bapas Tanjungpandan (Foto: Kemenkumham Babel)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) melakukan monitoring ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan (Bapas Tanjungpandan) Kamis, (12/09/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan tugas dan fungsi maupun pelayanan publik di Bapas yang baru beroperasional. Dalam Kunjungan tersebut Kadivpas didampingi Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan Rivan Azwandi beserta pejabat struktural dan Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali.

Kadivpas Kunrat Kasmiri menjelaskan, monitoring ini dilakukan untuk meninjau langsung sarana dan prasarana pada Bapas Tanjungpandan, seperti ruang pelayanan dan ruang bimbingan serta lingkungan kantor lainnya.

Menurut Kunrat, letak kantor Bapas yang strategis di pusat kota menjadi nilai positif kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan. Selain itu juga memudahkan koordinasi dengan berbagai stakeholder, baik Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal lainnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Babel Dorong Pelestarian Kekayaan Intelektual Kabupaten Belitung

"Sarana dan prasarana sudah representatif, aman, bersih, menyenangkan sehingga dapat dilaksanakan pelayanan yang maksimal. Dalam menghadapi reformasi birokrasi saya yakin Balai Pemasyarakatan Tanjungpandan dapat menjawab tantangan pelayanan publik yang prima," ujar Kunrat.

Seraya menjelaskan tugas fungsi Lapas dan Bapas terletak pada program pelaksanaan kegiatan yang berpedoman kepada Undang-undang Pemasyarakatan.

Singkatnya Lapas merupakan wadah awal dalam memulihkan hidup, penghidupan dan kehidupan narapidana atau para pelaku tindak pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara Bapas merupakan Balai atau kantor tempat dilakukannya pembimbingan pasca selesainya masa pembinaan dalam Lapas seperti menjalankan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas.

"Semoga Bapas Tanjungpandan dapat mendukung pelaksanaan Pemasyarakatan yang berdampak bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Pulau Belitung,” ujar Kunrat.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB