Kamis, 4 Juni 2026

MIPC Kanwil Kemenkumham NTB Hadir Kembali, Catat Agendanya

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:39 WIB
MIPC Kanwil Kemenkumham NTB Hadir Kembali (Dok. Kumham NTB)
MIPC Kanwil Kemenkumham NTB Hadir Kembali (Dok. Kumham NTB)

NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham NTB akan kembali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) pada bulan Agustus 2024 ini.

Sebagaimana diketahui, MIPC merupakan event rutin yang digelar oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham sesuai agenda Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kegiatan MIPC Kanwil Kemenkumham NTB ini tentu saja menjadi angin segar bagi masyarakat khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Bagaimana tidak, berbagai macam layanan Kekayaan Intelektual, lomba, hiburan, serta hadiah menarik akan dihadirkan dalam event ini.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengungkapkan, gelaran MIPC akan diselenggarakan di Teras Udayana Kota Mataram, pada tanggal 29-30 Agustus 2024 pukul 08.00 – 17.00 WITA.

Baca Juga: Jelang Hari Pengayoman, Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB Beri Penghargaan Pada Pensiunan

“Layanan Kekayaan Intelektual yang akan dihadirkan meliputi layanan merek, hak cipta, paten, desain industri dan lain sebagainya. Dalam kegiatan ini nantinya juga akan menyajikan hiburan tari kreasi dan Tenant Gratis bagi UMKM yang telah mendafarkan Merek dalam kuota terbatas,” jelas Parlindungan.

MIPC Kanwil Kemenkumham NTB kali ini juga menghadirkan Lomba Video Kreatif dengan total hadiah hingga 15 juta rupiah pada periode 9 – 30 Agustus 2024 dengan tema Kekayaan Intelektual.

Kreasi video bebas sesuai tema, durasi maksimum 90 detik, unggah video di Instagram pribadi, wajib follow dan tag @djki.kemenkumham dan @kumhamntb, serta menggunakan hashtag #MIPCNTB2024. Selain doorprize menarik, cashback total 2,5 juta rupiah juga menunggu 5 pendaftar merek yang beruntung.

Dengan adanya kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kanwil Kemenkumham NTB, diharapkan dapat menggugah animo masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Sehingga produk kekayaan intelektual akan terlindungi secara hukum, meningkatkan nilai produk, invensi dan karya seni, serta merangsang pertumbuhan ekonomi.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini