NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kemenkumham Babel menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Bangka Belitung kenalkan aplikasi Prisma (Penilaian Resiko Bisnis dan HAM) melalui sosialisasi yang diselenggarakan di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, Rabu, (7/8/24).
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Fajar Sulaeman Taman mengatakan, Strategi Nasional Bisnis dan HAM (STRANAS BHAM) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan Lainnya untuk kemajuan dunia usaha.
Untuk mengimplementasikan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Indonesia telah menyusun suatu aplikasi berbasis website berupa Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).
”Prisma bertujuan untuk memfasilitasi perusahaan di semua sektor bisnis untuk menilai dirinya sendiri, perusahaan dapat memetakan kondisi rill atas potensi resiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan usaha. Prisma diharapkan dapat menjadi penunjang sektor bisnis dalam upaya penghormatan HAM,” ungkap Fajar.
Baca Juga: Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Babel Sumbang 70 Kantong Darah
Menurut Dr. Fajar Sulaeman Taman, hingga saat ini sudah terdapat 2 perusahaan di Babel yang menggunakan Prisma, yaitu PT Timah Tbk Pangkalpinang dan Bank Sumsel Babel. PT. Timah Tbk mendapat kategori hijau (98) dan meraih penghargaan dari Menkumham pada perayaan hari HAM sedunia tahun 2022. Kedepan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakan perusahaan-perusahaan lain untuk menggunakan Prisma.
Melalui sosialisasi ini diharapkan ada peningkatan partisipasi dan kontribusi dari perusahaan-perusahaan di Provinsi Bangka Belitung untuk menggunakan Prisma sebagai penunjang sektor bisnis dalam upaya penghormatan HAM dan membantu menciptakan ekosistem bisnis di Provinsi Bangka Belitung yang sejalan dengan HAM.
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Bangka Belitung, Nuradi Wicaksono yang hadir langsung, mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah mengikutsertakan Apindo sebagai mitra dalam upaya perlindungan dan pemenuhan HAM masyarakat, terutama dalam dunia usaha.
“Kami mendukung kegiatan ini dan akan menghimbau ke rekan perusahaan, kami berharap feedback dari perusahaan sehingga tujuan Prisma tercapai, semoga sosialisasi ini menjadi awal dalam membangun kemitraan utk meningkatkan reputasi perusahaan dan sebagai wujud penghormatan Ham dalam dunia bisnis," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Imigrasi Kemenkumham Babel Gelar Layanan Paspor Simpatik
Analis Kebijakan Ditjen HAM (Ibrahim Reza dan Erlangga) yang hadir secara virtual menjelaskan menjelaskan 12 indikator Prisma, yakni Kebijakan HAM, Tenaga Kerja, Kondisi Kerja, Serikat Pekerja, Privasi, Diskriminasi, Lingkungan, Agraria dan masyarakat adat, Tanggungjawab sosial dan lingkungan, Mekanisme Pengaduan, Rantai Pasok, Dampak HAM Bagi Perusahaan.
Selain itu, dijelaskan tahapan Pengisian Prisma. di mulai dengan mendaftarkan perusahaan ke aplikasi prisma melalui individu yang mewakili perusahaan (PIC) berdasarkan surat resmi. Lalu mengisi profil perusahaan seperti nama lengkap perusahaan, akta pendirian, pimpinan dll. Selanjutnya memenuhi data dukung resmi, menjawab pertanyaan indikator yang telah dibagi menjadi 12 indikator, setelah selesai menjawab pertanyaan akan keluar hasil sesuai dengan skala skor.
PRISMA masih bersifat self assesment dan sebagai upaya pembinaan bagi perusahaan, jika skor/kategori kuning akan diberi kesempatan 2 tahun untuk memperbaiki dan jika skor hijau maka Menkumham akan memberikan Reward serta sertifikat kepada perusahaan dan diberi waktu 3 tahun untuk mempertahankan.
Dalam diskusi, disarankan adanya media komunikasi yang dibuat untuk memudahkan mensosialisasikan Prisma. Selanjutnya, diharapkan adanya langkah konkrit dalam bentuk bimbingan langsung dari Ditjen HAM terkait pengisian Prisma oleh Perusahaan.
Artikel Terkait
Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Babel Gandeng Uniper
Kemenkumham Babel Gelar Rakor dan Bimtek Pelaporan Stranas Bisnis dan HAM
Legal Expo 2024, Kemenkumham Babel Buka Layanan KI, AHU dan Imigrasi Bagi Masyarakat Bangka Belitung
Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Imigrasi Kemenkumham Babel Gelar Layanan Paspor Simpatik
Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Babel Sumbang 70 Kantong Darah