Jakarta, NAWACITAPOST- kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta kepada seluruh polda untuk selalu merespons pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui media sosial (medsos).
Sigit menjelaskan, pada era digital saat ini, masyarakat cenderung mengadukan sesuatu kepada aparat via medsos. Karena itu, seluruj jajaran kepolisian daerah harus responsif dalam menanggapi pengaduan itu.
"Saya sebagai Kapolri, setiap harinya ada empat sampai lima laporan yang masuk ke akun media sosial saya, " kata Sigit usai menghadiri Rakor Anev Itwasum Polri 2021 di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021).
Mantan Kabareskrim ini menyebutkan, pengaduan -pengaduan itu sebenarnya ada di ranah polda, polres, polsek, bahkan kasus-kasus di tingkat polsek. Jadi laporan itu tak mungkin semuanya bisa ditanganinya, sampai di level Mabes Polri.
Sigit mengatakan, pengaduan-pengaduan tersebut sebetulnya ada di ranah polda, polres, bahkan kasus-kasus di tingkat polsek. Jadi laporan yang mampir ke akun medsosnya itu tak mungkin semuanya bisa ditanganinya, sampai di level Mabes Polri.
Menurut dia, pengaduan maupun pelaporan melalui medsos kerap dilimpahkan ke jajarannya di daerah untuk ditindaklanjuti ataupun direspons.
"Tolong di cek dumas (pengaduan masyarakat) di polres, polda, bisa berjalan dengan baik. Peristiwa di polres dan polsek lapornya ke Kapolri. Tolong bantu saya, tolong cek, bagaimana sistem pengaduan masyarakat di llevel polres dan polsek ini, " ucapnya.
Dia menyebutkan, pelaporam ke medsosnya itu menunjukkan adanya persoalan yang buntu antara masyarakat dan kepolisian di daerah. Kondisi ini yang membuat masyarakat lebih memanfaatkan akun medsos kapolri untuk pelaporan atau atau sekedar pengaduan.
"Ada hambatan komunikasi yang tidak terjawab. Seperti laporan masuk yang tidak direspons atau ada sistem tidak mau menerima laporan. Tolong cek bagaimana sistem pengaduan di polres dan polsek, " tegasnya.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB