Dalam kegiatan ini Dihadirkan beberapa org WBP yg kemudian Berdialog langsung oleh para Hakim. Di kesempatan yang sama hakim Wasmat berkesempatan untuk melihat langsung beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Para Andikpas dan Wargabinaan lainnya.
Misalnya kegiatan di blok anak, kegiatan di ruang pendidikan dan kegiatan pembagian jatah makan di area dapur.
Baca Juga : Kemenkumham Sumut Ikuti Peluncuran Aplikasi Pustaka HAM Indonesia Digital
Sebagai informasi, Hakim Wasmat ini ditujukan untuk mengendalikan pelaksanaan putusan Pengadilan yang dieksekusi Jaksa dan pelaksanaannya dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaan putusan itu dapat terjadi tertindasnya hak-hak terpidana atau narapidana, yaitu karena tindakan petugas dan yang timbul dalam Lembaga Pemasyarakatan yang bersifat menderitakan dan merendahkan martabat manusia.
Dengan demikian, Hakim Wasmat adalah hakim yang ditunjuk Ketua Pengadilan dan diberi tugas khusus untuk membantu ketua dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan.
Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/W4nLwRE95aI