Kamis, 4 Juni 2026

Pengawasan Oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Maros

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Senin, 6 Desember 2021 | 14:54 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Maros Mengadakan Pemgawasan Langsung Terhadap beberapa Putusan yang Telah dieksekusi oleh jaksa. Para terpidananya saat ini menjalani pidana di LPKA Kelas II Maros.

Dalam kegiatan ini Dihadirkan beberapa org WBP yg kemudian Berdialog langsung oleh para Hakim. Di kesempatan yang sama hakim Wasmat berkesempatan untuk melihat langsung beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Para Andikpas dan Wargabinaan lainnya.

Misalnya kegiatan di blok anak, kegiatan di ruang pendidikan dan kegiatan pembagian jatah makan di area dapur.

Baca Juga : Kemenkumham Sumut Ikuti Peluncuran Aplikasi Pustaka HAM Indonesia Digital


Sebagai informasi, Hakim Wasmat ini ditujukan untuk mengendalikan pelaksanaan putusan Pengadilan yang dieksekusi Jaksa dan pelaksanaannya dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaan putusan itu dapat terjadi tertindasnya hak-hak terpidana atau narapidana, yaitu karena tindakan petugas dan yang timbul dalam Lembaga Pemasyarakatan yang bersifat menderitakan dan merendahkan martabat manusia.

Dengan demikian, Hakim Wasmat adalah hakim yang ditunjuk Ketua Pengadilan dan diberi tugas khusus untuk membantu ketua dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan.

Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/W4nLwRE95aI

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini