Kamis, 4 Juni 2026

Peringatan HUT RI ke-76, Napi Rutan dan Lapas Salemba Dapat Remisi

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Kamis, 25 November 2021 | 13:32 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Sebanyak 52 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mendapatkan kebebasan atau keluar dari penjara, setelah mendapat pemotongan masa hukuman saat peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).

"Dari total narapidana yang mendapat kebebasan, 17 orang di antaranya dari Rutan Salemba dan 35 orang lainnya dari Lapas Salemba," kata Yohanis Varianto selaku Kepala Rumah Tahanan Salemba Kelas I Jakarta Pusat.

Selain itu, ia juga memberikan nasihat dan imbauan kepada WBP yang mendapat kebebasan agar dapat memanfaatkan momentum kebebasan ini untuk melakukan kegiatan yang positif.

"Jangan sampai kembali ke sini lagi, jadilah pribadi yang lebih baik. Baru saja 'groundbreaking' di Nusakambangan. Kalau mengulang kesalahan lagi, saya kirim ke sana nanti," kata Yohanis.

Dikutip dari Medcom.id, para napi bersyukur karena dapat menghirup udara bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI pada Selasa, 17 Agustus 2021.

"Bersyukur sekali saya bisa bebas hari ini setelah mendapat remisi umum," kata salah satu narapidana, Rahman, 53, di lokasi, Selasa, 17 Agustus 2021.

Rahman merupakan terpidana dengan masa tahanan 10 bulan di Rutan Salemba Kelas 1A. Dia mengatakan pengalamannya di penjara membuatnya bertaubat dan lebih religius.

(Kornelius Wau)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini