Jakarta, NAWACITAPOST- Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Jakarta menerima 2 Anak Didik Pemasyarakatan, (Andik Pas) baru dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Penanganan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
" Andik Pas pun telah dilakukan Swab dengan hasil Negatif," kata Kepala LPKA Jakarta, Medi Oktafiansyah kepada NAWACITAPOST, Rabu (17/11/2021).
Selanjutnya data Andik Pas di input ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan akan dilakukan karantina selama 14 hari ke depan.
"Total Andik Pas LPKA Jakarta sampai saat ini berjumlah 69 Anak," ujarnya.
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/11/18/bangun-kemandirian-dan-perubahan-cara-medi-oktafiansyah-pimpin-lpka-jakarta/
Diketahui, LPKA Jakarta saat ini telah mengalami perubahan yang siginifikan, hal ini berkat kesugguhan peran Kepala LKPA jakarta bersama jajarannya. Terus memberikan pelayanan terbaik. (Agus Irawan/Oktavianus).