Rabu, 3 Juni 2026

Jadi Ancaman, Ujang Komaruddin : MUI Harus Bersihkan Anggota Yang Berpotensi Terlibat Terorisme

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 18 November 2021 | 11:53 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Densus 88 Polri dikabarkan telah menangkap tiga terduga teroris yang menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui ketiganya yaitu Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, dan Anung Al Hamad selaku pendiri Lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa.

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/11/18/bangun-kemandirian-dan-perubahan-cara-medi-oktafiansyah-pimpin-lpka-jakarta/

 

Pengamat politik dari Al Azhar, Ujang Komaruddin mengatakan, MUI mungkin kecolongan atas kasus tersebut. Ada titik lemah yang sulit dijangkau oleh para pengurus MUI yang lain.

“Mungkin karena selalu mengedepankan prinsip "husnudzon" baik sangka kepada siapapun. Sehinga jika ada pengurusnya yang diduga ikut kegiatan teroris tak terdeteksi,” kata Ujang kepada NAWACITAPOST, Kamis (18/11/2021).

Namun, Ujang mengungkapkan bahwa teroris itu bukan hanya untuk soal Pemilu 2024.Tetapi sejumlah mementum dimanfaatkan oleh mereka untuk melakukan aksinya.

“Teroris itu bekerja bukan hanya untuk soal Pemilu 2024. Tetapi jika ada momentum ya bekerja, momentim apapun itu, jika ada kesempatan bisa langsung melakukan aksinya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia hal itu akan menjadi ancama MUI dan agar terhindar dari adanya oknum yang terlibat terorisme, maka dibutuhkan pengetatan dalam memverifikasi para anggotanya yang menjadi pengurus.

“Lebih ketat lagi dalam memverifikasi para anggotanya yang akan menjadi pengurus. Prinsip kehati-hatian itu penting. Jadi lebih hati-hati dalam merekrut para pengurusnya,” ucapnya.

Sebelumya diketahui, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap tiga terduga teroris yang menjadi anggota Jamaah Islamiyah.

Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris yang menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui ketiganya yaitu Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, dan Anung Al Hamad selaku pendiri Lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah. Selain keduanya, ada lagi seorang berinisial AA yang diamankan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

 

“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (17/11/2021).

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/11/18/arief-poyuono-desakan-barikade-98-minta-prabowo-mundur-bermuatan-politis-dan-tidak-tepat/

Ramadhan membeberkan ketiga tersangka tersebut ditangkap di Bekasi. Mereka ditangkap tadi subuh.

“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najah-red), Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” tuturnya.

“Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO (Farid Ahmad Okbah-red).

Ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” sambung Ramadhan.

 

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini