Kedua penghargaan yang berhasil diraih yakni untuk Peringkat I dalam Kategori Kanwil dengan Responden Internal Terbanyak dalam Survei PMPI Tahun 2021 dan Peringkat II dalam Kategori B (6 s.d 8 UPT yang Dilakukan Audit pada Tahun 2020 s.d 2021) dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal.
Sekilas informasi, Balitbangkumham kembali melaksanakan survei penilaian mandiri persepsi integritas (PMPI). Survei ini merupakan kerjasama antara Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan KPK dalam membentuk budaya integritas organisasi.
Baca Juga : Rachel Vennya Tak Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Apa Alasan Polisi ?
Melalui survei ini, bisa diidentifikasi apakah budaya dan sistem anti korupsi sudah melekat dan berjalan baik di satuan kerja kemenkumham. Hal ini dilakukan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penghargaan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam Rangka Mengawal Kinerja Semakin Berakhlak Tahun 2021 yang dilaksanakan Rabu (3/11/2021) yang diikuti jajaran Kemenkumham diseluruh Indonesia secara virtual. Selanjutnya diserahkan secara langsung kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba.
(Kornelius Wau)
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/vgQsprieHvg