Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Selenggarakan SKD CAT Calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim Tahun 2024

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 24 Juli 2024 | 10:31 WIB
Kemenkumham Jabar Selenggarakan SKD CAT Calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim Tahun 2024 (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kemenkumham Jabar Selenggarakan SKD CAT Calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim Tahun 2024 (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kemenkumham ini dilaksanakan pada Selasa (23/07/24) yang merupakan hari pertama dan bertempat di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tampak hadir selaku panitia, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar Itun Wardatul Hamro, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Agung Adi Putro beserta sejumlah staf dan perwakilan dari Biro SDM Sekretariat Jenderal (Analis SDM Muda Susanti, Analis SDM Pertama Muh. Taufiq Hardiyanto Umar dan Pengelola Keuangan Biro SDM Amelia Zanar Mustika) dan Inspektorat Jenderal (Auditor Madya Kesuma Negara, Auditor Muda Abdul Hamid dan Auditor Pertama Kurniawan).

Dengan menjunjung nilai bersih dan transparan, Itun Wardatul Hamro selaku Ketua Panitia Daerah meninjau dan mengawasi serta memberikan arahan kepada panitia pelaksana tes. Tinjauan pun dimulai dari proses pemeriksaan kartu peserta di penitipan barang dan kemudian meninjau proses pencetakan PIN registrasi CAT.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Bersama BOMA Laksanakan Sarasehan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Setelah itu, para peserta diarahkan ke Ruang Ujian yang berada di lantai tiga (3) dan diberikan arahan oleh Koordinator pelaksana CAT BKN sebelum dimulainya ujian CAT. Pelaksanaan seleksi bersih tanpa pungli tersebut diperkuat dengan pengawasan dari Inspektorat Jenderal langsung.

Tidak hanya itu, Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Kemenkumham Jabar juga menyiapkan layanan pengaduan bagi para peserta SKD. Peserta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung melalui layanan Helpdesk ataupun pesan singkat Whatsapp.

Ujian pada sesi ini yang terjadwalkan sebanyak 94 Orang namun dihadiri sebanyak 83 orang dengan demikian maka 11 orang yang tidak hadir dinyatakan tidak lulus.

Ujian pun usai dengan perolehan nilai tertinggi kali ini diperoleh Rivaldy Alawy Onas TWK 105; TIU 155; TKP 208 dengan total 468 poin, panitia pun memastikan Ruang Ujian steril dengan cara menyegel ruangan untuk memastikan ruangan tidak diperbolehkan untuk dipakai sampai ujian selanjutnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini