Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Persiapan Finalisasi Persiapan Kegiatan Festival Kesenian Masyarakat Adat

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 19 Juli 2024 | 15:04 WIB
Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Persiapan Finalisasi Persiapan Kegiatan Festival Kesenian Masyarakat Adat (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Persiapan Finalisasi Persiapan Kegiatan Festival Kesenian Masyarakat Adat (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kemenkumham Jabar melaksanakan Rapat Finalisasi Persiapan Kegiatan Festival Kesenian Masyarakat Adat bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat Jumat, (19/07/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno bertempat di Ruang Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung.

Dalam arahannya, Masjuno meminta semua yang terlibat untuk all out bekerja demi kesuksesan acara ini. Kegiatan ini diarahkan sepenuhnya diampu oleh Kemenkumham Jabar, untuk itu Masjuno menyampaikan untuk mempersiapkan segala sesuatunya secara matang apa saja yang diperlukan untuk suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Laksanakan Analisis dan Evaluasi Perda Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Majalengka

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi turut menyampaikan bahwa Tahun 2024 merupakan Tahun Indikasi Geografis (IG), Kemenkumham Jabar mendorong pencatatan IG secara masif yang ada di Wilayah Jawa Barat.

Selain itu, Andi menyampaikan secara rinci teknis pelaksanaan serta tugas dari masing-masing koordinator kegiatan.

Menurutnya akan ada 35 (tiga puluh lima) Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan 1 (satu) Sertifikat Indikasi Geografis yang akan diserahkan langsung oleh Menkumham kepada masyarakat adat di Jawa Barat.

Selain itu, Andi melakukan monitoring kepada setiap Koordinator untuk melihat progres yang telah dilakukan dari masing-masing koordinator.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini