Senin, 7 September 2026

Gagal Diselundupkan ke Rutan Surabaya, 5 Paket Kristal Putih Diduga Sabu Disembunyikan dalam Masakan

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 7 September 2026 | 18:41 WIB
Rutan kelas I Surabaya menggagalkan dugaan penyelundupan sabu. Lima paket kristal putih ditemukan tersembunyi dalam makanan pengunjung.
Rutan kelas I Surabaya menggagalkan dugaan penyelundupan sabu. Lima paket kristal putih ditemukan tersembunyi dalam makanan pengunjung.

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan rutan. Lima paket kristal putih berukuran sedang dan satu gulungan plastik kecil yang diduga berisi sabu ditemukan tersembunyi dalam makanan yang dibawa seorang pengunjung.

Penggagalan tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung layanan kunjungan.

Petugas penggeledahan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA. Kecurigaan tersebut berlanjut saat petugas memeriksa barang bawaan yang dibawa SA untuk masuk ke area kunjungan.

SA kemudian dibawa ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama Karupam dan Wakarupam. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket kristal putih yang disembunyikan di dalam makanan berupa masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian petugas dalam menggagalkan upaya tersebut.

“temuan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SA diketahui datang mengunjungi suaminya, RF. Barang tersebut diduga dibawa atas permintaan salah seorang warga binaan berinisial MS, kemudian dititipkan kepada SA untuk dibawa masuk melalui layanan kunjungan.

Pihak Rutan Kelas I Surabaya selanjutnya mengamankan SA bersama barang bukti dan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai bagian dari upaya mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. (ibank)

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini