Kamis, 4 Juni 2026

Kadivpas Kumham Sulsel Tutup Pelatihan Otomotif di Lapas I Makassar

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 11:14 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi  telah menutup kegiatan pelatihan otomotif motor hasil dari kerjasama dengan PT Pertamina Lubricants Region VII dan Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar di Lapas I Makassar pada Rabu (13/10/2021).

Dalam Sambutannya, Edi mengucapkan terimakasih kepada PT Pertamina Lubricants dan BLK Makassar yang telah memberikan pelatihan kepada 10 WBP pada Lapas I Makassar. "Saya harapkan para WBP yang sudah mendapatkan pelatihan dapat berbagi ilmunya kepada WBP lainnya dan setelah dibukanya bengkel enduro express mereka dapat menunjukkan kemauan yang tinggi, bukan hanya kemampuan" ujar Edi.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah




Kepala BLK Makassar, Fitroh Hanrahmawan mengatakan bahwa pelatihan ini telah dilaksanakan selama 8 Hari dan diikuti 10 orang WBP dengan program pelatihan penyetelan mesin sepeda motor. "Kami informasikan bahwa peserta pelatihan dinyatakan lulus atau kompeten dalam setiap unit kompetensi yang diajarkan," ujar Fitroh.

Baca Juga : Bangun Transformasi Digital, Kemenkumham Sumut Dapat Arahan Dari Staf Khusus Menkumham


-


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar Hernowo Sugiastanto didampingi Sales Manager Region VII Pertamina Lubricants Anang Yoyong Prayogo secara simbolis membuka secara resmi bengkel pertamina express pada Lapas Kelas I Makassar.

Kalapas Hernowo mengatakan bahwa pihaknha telah melakukan penandatanganan MoU dengan PT Pertamina Lubricant tentang Program Enduro Sahabat Lapas dan telah menyediakan bengkel Enduro Express untuk pekerjaan penggantian oli, perawatan berkala motor dan perbaikan pada sepeda motor. "Para pekerjanya nanti adalah para WBP yang telah mendapat pelatihan sebelumnya," Kata Kalapas Hernowo.

Simak informasi menarik lain di Youtube kita !

https://youtu.be/z0L1qei5-YA

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini