Baca Juga : Walikota Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Periode 2021-2026
Kegiatan Razia/Penggeledahan kamar hunian WBP ini, dimulai pada Pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB di Kamar Strap Sel Blok D yaitu Kamar 6, 7, 8 dan Kamar 9.
Adapun Tim Razia/Penggeledahan kamar dilakukan oleh : Jomboy, SH (Ka.KPLP), Satgas Kamtib, Satops Patnal, Kasubsi Registrasi, Staf KPLP dan Kamtib serta Regu Pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Ka. KPLP Jomboy, SH mengatakan, Razia/Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta meminimalisir benda/barang- barang larangan yang berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam dan benda benda yang dilarang masuk lainnya ke dalam Lapas.
Berdasarkan Hasil Razia/Penggeledahan kamar hunian WBP tersebut, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Kartu Domino 2 Set dan Sendok Besi 3 Buah.
Dimana, barang hasil Razia/Penggeledahan tersebut, selanjutnya diinventarisir dan didata, selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
Kalapas Indra Kesuma mengatakan, kegiatan Razia/Penggeledahan kamar hunian WBP ini, merupakan bentuk keseriusan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas Halinar di lingkungan Lapas. Sehingga, terciptanya Lapas Padangsidimpuan yang aman, tertib dan kondusif.
Selama pelaksanaan Razia/Penggeledahan kamar hunian WBP berlangsung, semuanya berjalan dengan aman, tertib dan
lancar, serta situasi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan hingga saat ini, semuanya berjalan dengan baik dan kondusif. Pungkasnya
(Humas Lapasid)