Kamis, 4 Juni 2026

Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, Sesditjenpas : Back to Basic

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 30 September 2021 | 11:08 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Heni Yuwono melakukan kunjungan ke Kalimantan Selatan tepatnya Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu (29/09/2021). Heni Yuwono yang pernah bertugas di Kalsel selama 12 tahun ini menyampaikan bahwa tujuannya ke Kalimantan Selatan merupakan amanat dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar CPNS Kemenkumham RI.

Usai menyambangi Gedung Chandra sebagai tempat pelaksanaan SKD CPNS, Heni mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel guna memberikan pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga : 122 Ribu Lebih Hibah Vaksin Singapura Datang, Bea Cukai Batam Percepat Layanan Impor


Pemberian pengarahan dilakukan kepada peserta yang hadir secara langsung di Kantor Wilayah maupun yang hadir melalui media daring. Kakanwil, Tejo Harwanto menyampaikan sambutannya.



“Merupakan momen yang ditunggu, sebagai Kakanwil Tejo telah melaporkan perkembangan seluruh pemasyarakatan secara menyeluruh, baik hal positif maupun yang kurang baik. Semoga kita bisa membantu Pak Sesditjen agar dapat bekerja bagus dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari”, ujarnya.

Sesditjenpas, Heni Yuwono memaparkan terkait pemasyarakatan dengan mengangkat tema “Back to Basic” yang mana jajaran pemasyaratakan diharapkan konsisten menjalankan prosedur kerja sesuai dengan dasar yang telah ditentukan. Banyak isu aktual yang terjadi di pemasyarakatan saat ini, dan hal inilah yang menjadi latar belakang bahwa kita sebagai jajaran pemasyarakatan harus dengan melakukan pembenahan, salah satunya dari segi fasilitatif.

Ketidak rapihan fasilitatif dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan. Selain itu, Heni juga menyampaikan 3 kunci pemasyarakatan maju sesuai arahan Dirjen Pemesyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Sesditjen dengan tegas menekankan agar seluruh UPT Pemasyarakatan yang telah berkomitmen dan mendeklarasikan Halinar Zero HP, agar benar-benar dapat menerapkannya, karena sesuai instruksi pimpinan Kemenkumham, bagi yang melanggar, Kepala UPT Pemasyarakatan tersebut bisa dicopot dari jabatannya.

(Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini