Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly menekankan bahwa tantangan ke depan semakin besar. Oleh karenanya ASN Pemasyarakatan diminta memahami tugas dan fungsi secara komprehensif.
"Bangun suasana kerja yang kondusif, efektif, efisien, serta produktif agar berbagai tantangan tugas dapat terselesaikan dengam tuntas dan berkualitas," pesannya.
Artikel Terkait
Sambangi Lombok Utara, Kemenkumham NTB Gelar Pembinaan Anggota JDIH
Kanwil Kemenkumham NTB Kembali Tekankan 3 Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basic
Sambangi 2 Satker Pemasyarakatan, Kadivmin Kanwil Kemenkumham NTB Berikan Penguatan Kepada Pegawai
Kanwil Kemenkumham NTB Pastikan Implementasi Tim Pengawasan Orang Asing Sesuai Aturan
Semakin Dekat dengan WBBM, Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi