NAWACITAPOST.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Bali yang dikenal dengan nama “Bali Becik” pada tahun 2024 ini. Operasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing di Bali sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban serta keamanan wilayah, Badung (12/6).
Operasi Bali Becik merupakan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Singaraja, serta Rumah Detensi Denpasar.
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengadakan pertemuan persiapan yang dihadiri oleh seluruh unsur yang terlibat. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang baik dan kesiapan semua pihak dalam menjalankan operasi tersebut.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Kembali Tekankan 3 Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basic
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan bahwa operasi Bali Becik merupakan langkah strategis dalam mengawasi dan menindak tegas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di Bali. “Operasi ini penting untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung,” ujar Suhendra.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan komitmen untuk menindak tegas orang asing yang bermasalah. “Bali tidak membutuhkan orang asing yang bermasalah, sehingga kita harus bisa menindak tegas,” tegas beliau.
Dengan adanya operasi Bali Becik, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib, sehingga pariwisata di Bali dapat terus berkembang dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Menghadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-78
Imigrasi Ngurah Rai Terima Kunjungan Ombudsman Bali
Sambangi Lombok Utara, Kemenkumham NTB Gelar Pembinaan Anggota JDIH
Plt. Deputi Budiono Paparkan Tiga Isu Kesehatan Terkini di Deputy Meet the Press
Kanwil Kemenkumham NTB Kembali Tekankan 3 Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basic