NAWACITAPOST.COM - Pada Januari 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelontorkan bantuan dana beasiswa yang diperuntukkan bagi dua kategori, yaitu Beasiswa Pendidikan untuk mahasiswa dan Beasiswa Hafidz dan Hafidzah untuk pelajar SD/SMP/sederajat.
Beasiswa pendidikan untuk mahasiswa terbagi menjadi empat kategori, yaitu bidang keagamaan, prestasi bidang ilmu pengetahuan, prestasi akademik, dan mahasiswa kurang mampu.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sidoarjo adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberi amanah untuk mengelola dana beasiswa tersebut.
Baca Juga: Aduan Warga Karangbong: MAKI Jatim Desak PT Bernofarm Bongkar Bangunan di Bibir Sungai
Terkait program ini, MAKI Jatim melalui ketua Heru Satriyo mengaku sudah mengamati dari awal.
“Kami sudah cukup lama melakukan pemantauan dalam bentuk kajian serta investigasi terhadap pelaksanaan program beasiswa Dispora Sidoarjo dan kami menengarai ada potensi permasalahan pelik dalam penentuan skala prioritas dalam penentuan siswa/mahasiswa yang memperoleh beasiswa tersebut,” ungkap Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Disisi lain, Chamim Putra Ghofur, Ketua LPKAN Sidoarjo, dalam pernyataannya menekankan adanya dugaan fiktif dan carut-marut dalam pengelolaan dana beasiswa tersebut.
Baca Juga: Bahaya! MAKI Jatim Siap Rilis Data Debitur Primkop UPN Veteran untuk Pelaporan Pelanggaran Etik
“Dana beasiswa itu tidak jelas peruntukannya, dipakai untuk apa saja, serta kepada siapa saja juga tidak jelas,” ungkap Chamim.
“Saya juga menengarai ada keterlibatan hubungan kekeluargaan dalam penentuan penerima beasiswa tersebut serta ada potensi kuat dugaan banyak yang fiktif,” imbuh Chamim.
Saat ini, dengan konsep surat bersama, MAKI Jatim dan LPKAN Sidoarjo akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan membawa semua temuan yang ada dari hasil kajian dan investigasi yang telah dilakukan.
Baca Juga: Heru MAKI: Fraud di Primkop UPN Veteran Tidak Dilakukan untuk Memperkaya Diri
MAKI Jatim dan LPKAN Sidoarjo berkomitmen untuk bersama-sama mengawal proses penanganan hukum atas dugaan fraud finansial dalam pengelolaan dana beasiswa Dispora Sidoarjo. ***
Artikel Terkait
MAKI Jatim Luncurkan Gerakan Anti Korupsi di Pilkada Serentak 2024
Heru MAKI: Boyamin Saiman Dicatut dalam Pelaporan Jampidsus Kejagung ke KPK
KPU Jatim Gelar Pesta Peluncuran Pilgub, MAKI Jatim Siap Laporkan Dugaan Korupsi
Pengadaan Konser Pilgub 'Diduga' Cacat Hukum, MAKI Jatim Siap Laporkan KPU Jatim ke APH
Heru MAKI: Fraud di Primkop UPN Veteran Tidak Dilakukan untuk Memperkaya Diri
Bahaya! MAKI Jatim Siap Rilis Data Debitur Primkop UPN Veteran untuk Pelaporan Pelanggaran Etik
Aduan Warga Karangbong: MAKI Jatim Desak PT Bernofarm Bongkar Bangunan di Bibir Sungai