Kamis, 4 Juni 2026

Habib Bahar Aniaya Ryan Jombang? Begini Faktanya

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 10:28 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Habib Bahar bin Smith dikabarkan menganiaya tahanan lain, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Terpidana kasus penganiayaan dua remaja itu berselisih dan disebut melakukan pemukulan terhadap Ryan.

Pengacara Ryan, Kasman Sangaji menyebut, Habib Bahar bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

Kabar perselisihan antar-napi itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.

Menurut dia, persoalan ini lantaran salah paham antara keduanya sehingga memicu perselisihan.

Lebih lanjut, Mujiarto mengatakan perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang tak dapat dihindari.

Mujiarto tak menampik pertikaian antara Habib Bahar dan dengan Ryan dipicu soal uang. Dalam perselisihan ini, Ryan akhirnya mengakui kesalahannya.

Namun, ia tidak merinci permasalahan tersebut. "Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah,” katanya.

"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.

Keduanya pun sempat terlibat adu mulut.

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang," kata Mujiarto.

Mujiarto menegaskan, kondisi Ryan Jombang pun kini baik-baik saja, tidak mengalami luka serius.

Namun hal berbeda justru disampaikan Kasman Sangaji.

Kasman menuturkan, kondisi kliennya cukup parah setelah dianiaya Habib Bahar.

"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.

"Sekarang masih dirawat di klinik," lanjutnya.

Rencananya, lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Mujiarto menyebut, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang sudah diselesaikan secara damai.

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini