Ka. KPLP (Rd. Achmad Zaki) mengatakan, “Kontrol Keliling tidak sekedar melakukan pengecekan tapi sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Sampaikan segera apabila ada informasi atau indikasi kemungkinan terjadi gangguan kamtib, untuk menjadi bahan pengumpulan keterangan yang selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan", ujarnya
-
Dengan rutinitas kontrol keliling, diharapkan muncul deterrent factor (efek tangkal) terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, agar tercipta Lapas Garut yang "INTAN" (INDAH, TERTIB, AMAN dan NYAMAN)..