Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham NTB Hadiri Forum Group Discussion Pemajuan dan Penegakan HAM

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 21 Mei 2024 | 09:20 WIB
Kemenkumham NTB Hadiri Forum Group Discussion  (Dok. Kumham NTB)
Kemenkumham NTB Hadiri Forum Group Discussion (Dok. Kumham NTB)

NAWACITAPOST.COM - Sebagaimana diketahui, Hak Asasi Manusia merupakan bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lebih lagi, pemerintah saat sedang gencar dalam melakukan implementasi P5HAM.

Bicara terkait HAM, pemerintah telah memfasilitasi P5HAM melalui Perpes Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) dan amanat Menkumham Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Salah satu wujud keseriusan pemerintah dalam melakukan pemajuan HAM adalah dengan menggelar kegiatan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Senin (20/5) oleh Direktorat Jenderal HAM.

Giat ini juga dihadiri langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, Pimti Unit Utama, Kakanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari 33 Kantor Wilayah se-Indonesia. Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Achmad Fahrurazi serta Kepala Bidang HAM Pungka M. Sinaga juga turut serta secara langsung dalam giat ini.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Bersinergi Dengan Pemerintah KSB Harmonisasikan 6 Raperkada

Forum Group Discussion dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, dengan menghadirkan narasumber dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yaitu Budi Purwanto, Sriyana dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta narasumber dari Friedrich Naumann Stiftung (FNF) Indonesia yaitu Dr. Stefan Diederich.

Budi Purwanto menyampaikan, dibutuhkan sistem Online Single Submission (OSS) sehingga laporan masyarakat terkait HAM yang masuk ke pemerintah dapat diselesaikan satu pintu. "Banyaknya sistem pelaporan yang disediakan oleh pemerintah saat ini alangkah baiknya disederhanakan, dan ini merupakan PR kita bersama," ujar Budi.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh seluruh Pimti pada unit utama Direktorat Jenderal HAM, sehingga peserta mendapatkan gambaran secara jelas tugas dan fungsi pada Direktorat Jenderal HAM.

Menindaklanjuti FGD ini, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan bahwa dirinya dan jajaran berkomitmen untuk serius dalam memberikan pelayanan maupun penegakan HAM, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Penyuluhan Hukum di Desa Lenangguar

"Kesimpulan dari FGD ini adalah melakukan efisiensi sistem pemerintah terkait HAM, mendorong penerapan HAM dalam bisnis, melaksanakan kebijakan strategis di bidang HAM khususnya dalam penegakan HAM dan pelayanan publik berbasis HAM, dan Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen akan melakukan implementasi P5HAM yang meliputi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM," tutup Parlindungan. 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini