Selasa, 2 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham NTB Bersinergi Dengan Pemerintah KSB Harmonisasikan 6 Raperkada

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 20 Mei 2024 | 20:38 WIB
Kemenkumham NTB Bersinergi Dengan Pemerintah KSB  (Dok. Kumham NTB)
Kemenkumham NTB Bersinergi Dengan Pemerintah KSB (Dok. Kumham NTB)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Ari Hadiarta, bersama tim lakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkumham NTB guna membahas 6 (enam) Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) pada Senin (20/05).

Diterima langsung oleh Amin Imran selaku Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah, Tim dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kanwil Kemenkumham NTB membahas Raperkada tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara, Raperkada tentang Tata Cata Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Raperkada tentang Pemberian Keringanan Ketetapan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024, Raperkada tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Raperkada tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Yang Berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, dan Raperkada tentang Tata Cara Pemungutan PBB-P2.

Baca Juga: Sukses Layani Pemberangkatan 393 JCH Kloter VI Embarkasi Lombok, Kanwil Kemenkumham NTB Terapkan One Stop Service Ramah Lansia

"Di KSB semua bergerak cepat, kami berusaha setiap kebijakan yang diambil pimpinan daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang kita lakukan hari ini, yaitu harmonisasi di Kanwil Kemenkumham. Harapan kami, minimal kami sedikit lebih cepat agar pemerintah daerah bisa segera mengeksekusi. Terima kasih atas kolaborasi dari Kemenkumham sudah sangat luar biasa, kami sangat mengapresiasi," tutur Ari Hadiarta.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan bahwa sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas adaptif dan implementatif.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini