NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham NTB melakukan penyerahan dan penandatanganan berita acara hasil pengharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lombok Utara tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, bertempat di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara, Jum'at (17/5) pagi.
Kegiatan pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sendiri merupakan kegiatan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Tim Perancang Perundangan-Undangan Kanwil Kemenkumham NTB diterima langsung pejabat dan jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Kirim Perwakilan Dalam Laga Kajati Cup
Octavian selaku Analis Hukum, mewakili Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara, menyampaikan ucapan terima kasih karena Raperda Kabupaten Lombok Utara tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif telah selesai dilakukan pengharmonisasian oleh Kanwil Kemenkumham NTB, "Mewakili Kepala Bagian Hukum, kami menyampaikan terima kasih, sehingga Raperda tersebut dapat ditindaklajuti ke tahap berikutnya," ujar Octavian.
Sementara itu, Tim Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan bahwa berdasarkan data pada Aplikasi Peresean, jumlah Raperda dan/atau Raperkada yang diajukan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara hingga Mei 2024 hanya 1 buah Raperda.
"Oleh sebab itu, kami harapkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara untuk meningkatkan jumlah permohonan pengharmonisasian dan Kanwil Kemenkumham NTB selalu siap mendukung secara maksimal dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan yang ada di daerah khususnya Daerah Kabupaten Lombok Utara," ucap Tim Kanwil Kemenkumham NTB.
Diakhir kegiatan, Tim Kanwil Kemenkumham NTB melakukan penyerahan hasil pengharmonisasian melalui penandatangan berita acara hasil pengharmonisasian antara Kanwil Kemenkumham NTB dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Koordinasi Terkait Prosedur Pemanggilan Untuk Pemeriksaan Notaris
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menuturkan, bahwa sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Artikel Terkait
Upaya Kanwil Kemenkumham NTB Perangi Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkumham NTB Siap Fasilitasi Harmonisasi Pemda di NTB Melalui Paresean
Kanwil Kemenkumham NTB Kirim Perwakilan Dalam Laga Kajati Cup
Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Koordinasi Terkait Prosedur Pemanggilan Untuk Pemeriksaan Notaris
Rampungkan Harmonisasi 10 Raperda KSB, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Rapat Fasilitasi