Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Balikpapan Gelar Razia Rutin untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 16 Mei 2024 | 08:40 WIB
Rutan Balikpapan Gelar Razia Rutin untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban (Foto: Instagram Rutan Balikpapan)
Rutan Balikpapan Gelar Razia Rutin untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban (Foto: Instagram Rutan Balikpapan)

NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban, Rutan Balikpapan mengadakan razia rutin sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan pengamanan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Razia tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/05/2024).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pengelolaan beserta jajaran staf dan regu jaga.

"Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap sudut Rutan kami bebas dari barang terlarang dan potensi gangguan keamanan lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kondusifitas di Rutan Balikpapan," ujar Kepala Rutan Balikpapan.

Baca Juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran Catar Poltekim dan Poltekip Tahun 2024, Ini Persyaratannya

Pelaksanaan razia dilakukan dengan ketat namun tetap memperhatikan hak-hak warga binaan. Selain mencari barang-barang terlarang, razia ini juga bertujuan untuk memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian tetap terjaga.

Salah satu tujuan utama dari razia ini adalah untuk mencegah peredaran narkotika, alat komunikasi ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Balikpapan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendeteksi dan mencegah dini adanya rencana pelarian atau kerusuhan di Rutan Balikpapan.

Dengan razia rutin ini, Rutan Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini